Perketat Perbatasan di Awal Tahun, Karantina Aruk Tahan Puluhan Bibit dan Daging Olahan Ilegal
Faktakalbar.id, SAMBAS -
Memasuki awal tahun 2026,
Karantina Kalimantan Barat
melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara
(PLBN) Aruk
terus memperketat pengawasan di gerbang utara Indonesia.
Baca Juga:
Antisipasi Masuknya Virus Nipah dan PPR, Karantina Kalbar Gandeng BKK Pontianak Perkuat Pengawasan
Sepanjang bulan Januari 2026, petugas karantina berhasil melakukan serangkaian tindakan penahanan terhadap berbagai media pembawa yang berpotensi membawa penyakit berbahaya, Rabu (04/2/2026).
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dalam giat pengawasan rutin di jalur kedatangan internasional, petugas menemukan sejumlah komoditas karantina yang dibawa oleh pelintas batas tanpa disertai dokumen resmi dari negara asal.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Aruk, Reno Putra menjelaskan bahwa upaya ini krusial untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Keamanan hayati di wilayah perbatasan adalah prioritas utama kami. Penahanan yang dilakukan selama Januari 2026 ini merupakan upaya preventif untuk memastikan tidak ada agen penyakit eksotik yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat, yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam dan ekonomi peternak serta petani lokal,”
ujar Reno.
Baca Juga:
Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia
Adapun jenis media pembawa yang diamankan dalam operasi gabungan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean C Sintete meliputi 51 jenis bibit tanaman dan 75 kaleng produk olahan daging yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di ruang detensi karantina untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur operasional standar.
Melalui pengawasan ketat dan kolaborasi antarinstansi di PLBN Aruk, diharapkan risiko penyebaran penyakit lintas negara dapat diminimalisir demi menjaga kedaulatan pangan dan kesehatan lingkungan di Bumi Khatulistiwa.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.