faktakalbar

Awas Penipuan Catut Nama Polisi, Kasat Lantas Sekadau Bantah Minta Uang via WhatsApp

Kepolisian Resor Sekadau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan catut nama polisi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Penulis: Natash Monday, 20 July 2026 📖 1 menit
Awas Penipuan Catut Nama Polisi, Kasat Lantas Sekadau Bantah Minta Uang via WhatsApp

Kepolisian Resor Sekadau mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan catut nama polisi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Peringatan ini dikeluarkan setelah munculnya sebuah nomor telepon yang secara ilegal menggunakan identitas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau Sudarsono.

Pelaku kejahatan siber tersebut diketahui menggunakan nomor +62 895-2609-0034 untuk menghubungi sejumlah warga di wilayah hukum setempat.

Sudarsono menegaskan bahwa nomor tersebut sama sekali bukan miliknya dan murni dioperasikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Modus operandi pelaku diduga kuat bertujuan untuk mencari keuntungan materi secara tidak sah dengan memanfaatkan wibawa aparat penegak hukum.

"Saya pastikan nomor itu bukan milik saya. Masyarakat jangan mudah percaya, apalagi jika ada permintaan uang, bantuan, atau kepentingan pribadi yang mengatasnamakan saya," kata Sudarsono, Sabtu (18/7/2026).

Pihak kepolisian meminta warga yang menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut untuk segera memutus komunikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk langsung memblokir kontak tersebut agar terhindar dari manipulasi psikologis yang dilancarkan pelaku.

Kasus penipuan catut nama polisi ini menjadi perhatian serius karena sangat merugikan nama baik institusi kepolisian di mata publik.

Setiap bentuk permintaan dana atau fasilitas yang mengatasnamakan pejabat negara via nomor pribadi dipastikan merupakan bentuk kejahatan.

Warga diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila telah terlanjur menjadi korban pemerasan dari nomor gelap tersebut.

Kewaspadaan kolektif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus ruang gerak para pelaku kejahatan siber di lingkungan Kabupaten Sekadau.

Kejahatan manipulasi identitas di era digital ini menuntut masyarakat untuk selalu memverifikasi ulang setiap informasi yang diterima.

Sudarsono memastikan pihaknya akan terus melacak keberadaan pelaku yang berani mencatut nama penegak hukum tersebut.

(*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK