BAIS TNI dan TNI AL Bongkar Kontainer Rokok Ilegal di Pontianak, Diduga untuk Pekerja Tambang Tiongkok
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Pengungkapan dua kontainer berisi rokok ilegal di
Pelabuhan Dwikora
Pontianak, Selasa (9/12/2025), semakin menguatkan dugaan adanya jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai yang terhubung dengan aktivitas industri tambang yang mempekerjakan pekerja asal
Tiongkok
di Indonesia.
Tim gabungan BAIS TNI, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai melakukan pembongkaran paksa terhadap dua kontainer tersebut.
Baca Juga:
Dicurigai Sejak Oktober, Tim Gabungan Bongkar Paksa Kontainer Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora
Fakta Kalbar
mengikuti proses penelusuran sejak awal dan menyaksikan langsung proses pembukaan kontainer serta isi barang bukti yang ditemukan.
Ditemukan 32,6 Juta Batang Rokok Berkemasan Bahasa Mandarin
Menurut perhitungan awal di lapangan, aparat mendapati kurang lebih 32.608.000 batang rokok ilegal, seluruhnya tanpa pita cukai.
Rokok-rokok tersebut dikemas dalam berbagai warna dengan tulisan dalam huruf Mandarin, mengindikasikan bahwa produk ini tidak diperuntukkan bagi pasar Indonesia dan diduga disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi pekerja asing asal Tiongkok.
Baca Juga:
Operasi Gabungan BAIS TNI dan Angkatan Laut Bongkar Paksa Kontainer Berisi Rokok Ilegal di Pontianak
Temuan dalam jumlah besar ini memperkuat dugaan bahwa jaringan penyelundupan telah beroperasi secara terstruktur, memanfaatkan jalur laut dari
Kamboja
menuju
Port Klang
(Malaysia), sebelum akhirnya masuk ke Pontianak.
Pola distribusi tersebut disebut telah berlangsung sejak pertengahan Oktober dan berpotensi masih berlanjut.
Bea Cukai: Siaran Pers Masih Disiapkan
Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini, membenarkan adanya kegiatan pengungkapan tersebut namun belum dapat memberikan penjelasan lengkap kepada media.
“Saat ini sedang kami siapkan siaran persnya. Mohon ditunggu ya, Pak,”
ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Saat ditanya mengenai kemungkinan konferensi pers atau wawancara langsung, Murtini menegaskan:
“Belum bisa.”
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Kalbar belum merilis pernyataan resmi terkait nilai kerugian negara, identitas pemilik barang, maupun jalur distribusi rokok ilegal tersebut.
Distribusi Diduga Terorganisir
Sumber di lingkungan kepelabuhanan menyebutkan bahwa kontainer berasal dari layanan pelayaran CNC / CMA CGM dan tercatat tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada 6 November.
Dokumen pemuatan diduga disamarkan menggunakan deskripsi barang umum untuk menghindari deteksi sistem.
Aparat hingga kini masih melakukan pendalaman dan memetakan jaringan yang terlibat, termasuk dugaan adanya pemasok untuk kawasan industri tambang yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal Tiongkok di Kalimantan dan wilayah lain.
Fakta Kalbar akan terus memberikan pembaruan begitu keterangan resmi dari BAIS TNI, TNI AL, maupun Bea Cukai dirilis.
(dhn)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.