Bangun 84 Embung, Polres dan Pemkab Tingkatkan Mitigasi Karhutla di Kubu Raya
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Kepolisian Resor
(Polres) Kubu Raya
bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersinergi membangun 84 titik embung serta menormalisasi jaringan parit dan sungai.
Langkah mitigasi Karhutla di Kubu Raya ini difokuskan di sepanjang kawasan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, hingga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap.
Baca Juga:
Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman
Pemilihan lokasi pembangunan infrastruktur air tersebut didasarkan pada pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Upaya proaktif ini merupakan respons cepat pemerintah dan aparat terkait dalam menghadapi peringatan cuaca ekstrem fenomena La Nina Gozila, yang diprediksi akan memicu ketidakpastian iklim dan risiko kekeringan pada lapisan gambut.
Secara teknis, La Nina Gozila merupakan anomali cuaca di mana terjadi penurunan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah yang jauh lebih dingin dan bertahan lebih lama dari siklus normal.
Fenomena ini mengakibatkan pergeseran pola angin secara kuat yang dapat memicu curah hujan ekstrem, sekaligus membawa ketidakpastian cuaca yang drastis.
Di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Kubu Raya, fenomena ini sering kali diikuti oleh masa transisi cuaca yang tidak menentu. Saat memasuki fase kering yang panjang pasca-curah hujan tinggi, vegetasi di lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar.
Pembangunan 84 titik embung ini dirancang sebagai tempat penyimpanan air permanen. Apabila terjadi kebakaran di area yang sulit dijangkau armada darat, embung tersebut akan menjadi sumber air utama bagi tim pemadam gabungan.
Sementara itu, normalisasi parit dan sungai dikerjakan untuk memastikan tata kelola air di atas lahan gambut tetap terjaga.
Melalui pendalaman parit, tinggi muka air tanah dapat distabilkan sehingga area gambut tidak cepat mengering dan mudah terbakar saat suhu udara melonjak tinggi.
Baca Juga:
Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Kubu Raya, Siapkan 13 Dasar Hukum Berlapis
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa langkah sinergis tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan.
"Sinergitas antara Polres, Pemkab, dan BNPB dalam membangun 84 embung ini adalah langkah mitigasi jangka panjang. Kami tidak ingin sekadar memadamkan api, tetapi mencegah api itu muncul. Normalisasi sungai juga memastikan ekosistem lahan gambut kita tetap basah meski di tengah cuaca ekstrem La Nina Gozila," ujar Ade dalam keterangan resminya, Jumat (17/4/2026).
Ade menambahkan, pelaksanaan mitigasi Karhutla di Kubu Raya ini turut melibatkan peran aktif unsur TNI, Manggala Agni, serta relawan pemadam kebakaran guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.
Kepolisian juga secara tegas memperingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Dampak Karhutla sangat luas; mulai dari ISPA yang mengancam kesehatan anak-anak, gangguan transportasi udara dan darat akibat kabut asap, hingga lumpuhnya roda ekonomi dan terhentinya kegiatan belajar mengajar di sekolah," tegas Ade.
Polres Kubu Raya memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang tegas bagi siapa pun yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.