faktakalbar

Bank Dunia Sebut Upah Minimum Picu Pekerja Informal

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 March 2026 📖 1 menit
Bank Dunia Sebut Upah Minimum Picu Pekerja Informal
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Bank Dunia merilis laporan terbaru berjudul Reformasi untuk Indonesia yang Formal dan Makmur pada Maret 2026. Laporan tersebut menyoroti kebijakan penetapan upah minimum di Indonesia . Bank Dunia menilai kebijakan tersebut memicu distorsi besar di pasar tenaga kerja nasional. Kenaikan upah minimum membebani perusahaan dengan biaya operasional yang tinggi. Perusahaan akhirnya mengurangi perekrutan karyawan baru untuk menekan pengeluaran. Hal ini mendorong pencari kerja mencari peluang di luar perusahaan formal. Sebagian besar tenaga kerja akhirnya masuk ke sektor informal untuk menyambung hidup. Baca Juga:  Harisson Nyatakan Kalbar Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Penetapan Upah Minimum dan Penanganan Potensi PHK Rasio Upah Melampaui Standar Bank Dunia mencatat Indonesia memiliki rasio upah minimum terhadap upah median yang sangat tinggi. Rasio ini mencapai 124 persen pada tahun 2022. Angka ini melampaui rata-rata negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi yang hanya berada di tingkat 55 persen. William Seitz dan Wael Mansour memimpin penyusunan laporan ini. Mereka mencatat persentase pekerja yang menerima upah minimum atau lebih mengalami penurunan tajam. Angka tersebut turun dari 53 persen pada tahun 2010 menjadi kurang dari 20 persen pada tahun 2023. Sektor informal menyerap pekerja terdampak agar mereka tidak menambah angka pengangguran. Baca Juga:  Bank Dunia Ngajak Ribut, Masa’ Indonesia Dibilang Susah Jadi Negara Maju Pekerja Tanpa Hak Dasar Kondisi ini menciptakan kerugian efisiensi bagi perekonomian nasional. Banyak pekerja tidak mendapat hak dasar seperti cuti, tunjangan pengangguran, maupun jaminan pensiun. Bank Dunia menemukan kurang dari 19 persen pekerja Indonesia menempati sektor formal. Banyak perusahaan juga beroperasi tanpa mematuhi kerangka hukum nasional, sehingga menekan produktivitas dan mengurangi basis pajak negara. (*Sr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK