faktakalbar

Bank Kalbar dan Kanwil Kemenkum Teken PKS, Buka Peluang Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit UMKM

Penulis: Redaksi Thursday, 13 November 2025 📖 2 menit
Bank Kalbar dan Kanwil Kemenkum Teken PKS, Buka Peluang Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit UMKM
Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat (Kalbar) menjalin sinergi strategis dengan Bank Kalbar untuk memperkuat ekosistem hukum dan keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. Kerja sama ini bertujuan utama untuk mendorong UMKM agar naik kelas melalui penguatan legalitas usaha dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai aset produktif. Audiensi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Selasa (11/11/2025) ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora , beserta jajaran, dan Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi , beserta jajaran direksi. Kekayaan Intelektual Jadi Agunan Kredit Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora , menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Baca Juga:  Buka Rangkaian Milad Syariah ke-20, Bank Kalbar Gelar Talkshow NGOPI Ia mengungkapkan bahwa melalui kerja sama ini, pihaknya berharap pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses pembiayaan sambil memastikan legalitas usahanya kuat. “Kami ingin pelaku UMKM tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga terlindungi secara hukum. Kami mendorong pendirian Perseroan Perorangan sebagai solusi badan hukum sederhana, sehingga sertifikat Kekayaan Intelektual seperti merek dagang dan ciptaan dapat dijadikan jaminan di perbankan,” ujar Jonny. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida , menambahkan bahwa dari sekitar 164 ribu UMKM di Kalbar, baru sekitar 5% yang memiliki merek terdaftar. Kanwil Kemenkumham menawarkan kemitraan dalam sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan, merek, dan hak cipta kepada nasabah dan UMKM binaan Bank Kalbar. Bank Kalbar Siap Jadi Mitra Strategis Menanggapi inisiatif ini, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi , menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia melihat sinergi ini sangat sejalan dengan komitmen Bank Kalbar untuk meningkatkan literasi keuangan dan hukum di kalangan UMKM. “Bank Kalbar siap menjadi mitra strategis. Kami percaya bahwa penguatan legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) secara langsung akan meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat fundamental perekonomian daerah,” kata Rokidi. Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mengintegrasikan aspek legalitas usaha dan kepemilikan KI sebagai salah satu kriteria penilaian kelayakan kredit bagi UMKM. Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berorientasi pada inovasi serta perlindungan hukum. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK