Bank Kalbar dan DJPb Evaluasi KUR, Pastikan Penyaluran ke UMKM
Faktakalbar.id, PONTIANAK
–
Bank Kalbar
bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Selasa (01/07/2025).
Acara berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pusat Bank Kalbar.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Kredit Bank Kalbar, Nur Fahruzi, serta Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJPb Kalbar, Gunawan Setiono.
Baca Juga:
Bank Kalbar Tetap Jadi Mitra Utama Pemkab Kubu Raya di Tengah Evaluasi Kerja Sama Kubu Raya
Dalam sambutannya, Nur Fahruzi menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga guna memastikan KUR tersalurkan secara efektif dan menyentuh pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.
“
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama DJPb untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana KUR disalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi UMKM di Kalimantan Bara
t,” ujarnya.
Gunawan Setiono menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini selaras dengan peran Kementerian Keuangan sebagai anggota Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, yakni memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas subsidi pemerintah.
“
Melalui kegiatan ini, kami dapat memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas program KUR dan menilai dukungan pemerintah daerah serta lembaga keuangan dalam pengembangan UMKM
,” kata Gunawan.
Monev dilakukan secara acak terhadap pelaku UMKM penerima KUR yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari perdagangan ikan arwana, budidaya ikan air tawar, pertanian, peternakan, hingga perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga:
KADIN dan Bank Kalbar Jalin Kemitraan Dorong UMKM Sanggau Naik Kelas
Hal ini menunjukkan keberagaman potensi sektor UMKM di Kalimantan Barat.
Bank Kalbar, sebagai salah satu penyalur KUR, terus meningkatkan kualitas layanan pembiayaan.
Hingga 31 Mei 2025, total penyaluran KUR oleh Bank Kalbar mencapai Rp 2,73 triliun kepada 21.226 debitur, dengan dominasi pada segmen KUR Mikro dan KUR Kecil.
Kegiatan ini juga bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Mendagri Nomor 500.2.4/5743/SJ yang mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran KUR melalui optimalisasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Diharapkan, pelaksanaan Monev secara rutin dapat memperkuat dampak program KUR dalam mendorong inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(fd)
Tag:
#kalbar
#pertumbuhan UMKM
#SIKP
#evaluasi kredit usaha
#monitoring KUR
#DJPb Kalbar
#Ekonomi Kalbar
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#KUR 2025
#FaktaKalbar.id
#UMKM Kalbar
#Kalimantan Barat
#Bank Kalbar
#kredit mikro
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.