faktakalbar

Bansos Dicabut karena Judol, Anak Protes: Ibu Saya Pakai HP Saja Tidak Tahu

Penulis: Redaksi Sunday, 12 October 2025 📖 1 menit
Bansos Dicabut karena Judol, Anak Protes: Ibu Saya Pakai HP Saja Tidak Tahu
Faktakalbar.id, NASIONAL - Sebuah keluarga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkejut saat mengetahui bantuan sosial (bansos) untuk ibu mereka yang berusia 61 tahun dihentikan secara sepihak. Penyebabnya, rekening sang nenek terdeteksi digunakan untuk aktivitas judi online (judol), sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh pihak keluarga. Anak sang nenek, yang identitasnya disamarkan sebagai Asriani, mengungkapkan bahwa pemutusan bantuan itu baru diketahui saat ibunya hendak berobat. "Kami baru tahu sekarang saat ibu mau berobat, ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif," kata Asriani saat mengadukan masalah ini ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Takalar, Sabtu (11/10/2025). Baca Juga:  Demi Tambang Ilegal, Sopir Truk di Sekadau ‘Dikorbankan’ SPBU Rawak Tidak hanya layanan BPJS gratis yang hilang, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako untuk periode Juli hingga September 2025 juga tidak lagi diterima. Padahal, menurut data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), bantuan tersebut telah dihentikan sejak Maret 2025 tanpa ada pemberitahuan. Asriani merasa tuduhan judi online tidak masuk akal, mengingat kondisi ibunya yang kini tinggal seorang diri dan tidak cakap teknologi. "Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan baik, bagaimana bisa melakukan judi online ? Masa iya judi online , padahal ini nenek-nenek kasihan," tuturnya dengan nada kecewa. Menanggapi hal ini, Koordinator PKH Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem pusat secara otomatis mendeteksi pelanggaran jika Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, atau email penerima bansos terdaftar dalam aktivitas judi online . Ia menduga ada kemungkinan data pribadi sang nenek telah disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. "Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online , sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran," ujar Achmad. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga data pribadi mereka. Baca Juga:  Krisis Kemanusiaan Nigeria: 52.250 Umat Kristen Dibunuh Sejak 2009 (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK