Bawa Sabu Setengah Kilogram Lebih, Pria di Bengkayang Berakhir di Jeruji Besi
Faktakalbar.id, BENGKAYANG –
Seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Bengkayang
atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Rabu (21/1/2026) malam.
Penangkapan ini dilakukan di kawasan Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.
Baca Juga:
Sering Jadi Tempat Transaksi, Polisi Gerebek Kafe di Pelang dan Amankan 8 Klip Sabu
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 600,70 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bengkayang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim opsnal berhasil mengidentifikasi target dan menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah yang melintas di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan bungkusan plastik hitam yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tujuh plastik klip bening yang diduga kuat berisi tindak pidana narkotika jenis sabu.
Tersangka P alias Lojeng tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
Baca Juga:
Polsek Entikong Bekuk Pemuda Pembawa 9,36 Gram Sabu
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain mengamankan tersangka, polisi membawa sejumlah barang bukti ke Mapolres Bengkayang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti tersebut meliputi enam plastik klip berisi sabu (berat bruto 600,70 gram), satu plastik klip kosong, material pembungkus, satu unit handphone merek Realme, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.
Kapolres Bengkayang Syahirul Awab, melalui Kasat Resnarkoba Jumadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan Lojeng saja, melainkan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegas Jumadi.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bengkayang untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
(Natash)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.