BBM SPBU Swasta Langka, Bahlil: Ini Negara Hukum, Monggo Cari Negara Lain!
Faktakalbar.id, NASIONAL —
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta memicu reaksi keras dari
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
,
Bahlil Lahadalia.
Bahlil menegaskan bahwa semua pelaku usaha energi di Indonesia wajib mematuhi
regulasi
dan aturan hukum yang berlaku terkait impor BBM.
"Menyangkut BBM, ada yang bilang, Pak, yang ini habis Pak. Loh, ini impor (BBM), negara ini adalah negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan," ujar Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Bisnis Forum, Senin (20/10/2025).
Ia secara terbuka memperingatkan para pelaku usaha yang merasa bisa beroperasi tanpa aturan untuk angkat kaki dari Indonesia, merujuk pada amanat Pasal 33 UUD 1945.
Baca Juga:
Jamin Kualitas, Pertamina Gandeng Auditor Internasional Audit SPBU
"Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena negara ini semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main," tegasnya.
Sementara itu, Kementerian ESDM memastikan pasokan BBM untuk SPBU swasta akan segera pulih.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kapal kargo pengangkut BBM kini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia.
"Masih (target terisi akhir Oktober 2025), karena ada kapal yang bergerak," kata Laode di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Laode menambahkan, negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dengan para pemilik SPBU swasta juga telah memasuki tahap ketiga dan diharapkan segera rampung seiring kedatangan kapal pasokan.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Tiga Saksi Diperiksa
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.