faktakalbar

Gagalkan Penyelundupan Rokok Kamboja Rp 50 Miliar, Bea Cukai Kalbar Apresiasi Sinergi TNI AL dan BAIS

Penulis: Redaksi Friday, 12 December 2025 📖 2 menit
Gagalkan Penyelundupan Rokok Kamboja Rp 50 Miliar, Bea Cukai Kalbar Apresiasi Sinergi TNI AL dan BAIS
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC ) Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi kepada TNI Angkatan Laut dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Apresiasi ini disampaikan atas keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal asal Kamboja yang disembunyikan dalam dua kontainer di Pelabuhan Dwikora , Kamis (11/12/25). Baca Juga:   Dua Kontainer Rokok Ilegal Asal Kamboja Masuk Pontianak, Negara Terancam Rugi Rp 34,8 Miliar Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar langsung di lokasi peti kemas Pelabuhan Dwikora. Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengamankan 15 merek rokok ilegal dari dua kontainer yang masuk melalui jalur laut. “Kami dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada TNI Angkatan Laut serta BAIS TNI atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan rokok ilegal asal Kamboja dalam dua kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak,” ujar Djaka. Djaka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan operasi besar berskala nasional. Nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp 50.648.000.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 34.847.000.000. Baca Juga:   Rokok Ilegal Terbongkar di Pelabuhan Dwikora, Tokoh Hingga DPRD Dukung Ultimatum Menkeu Bubarkan Bea Cukai Kalbar Kronologi Pengungkapan Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Intelligence Fleet Quick Response (IFQR) Kodaeral XII dan Satgas BAIS TNI mengenai adanya pengiriman rokok tanpa cukai dari Kamboja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Satgas BAIS TNI Kalbar, Bea Cukai Kalbagbar, dan PT Pelindo Dwikora melakukan pemeriksaan fisik pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 09.30 WIB. Saat dibuka, petugas mendapati tumpukan karton berisi jutaan batang rokok ilegal. Bea Cukai juga telah mengantongi identitas pengirim barang, yakni K.N.G.R Import and Export Co. LTD di Kamboja, serta penerima barang PT Citra Gemilang Selares di Indonesia. Namun, setelah ditelusuri, kedua perusahaan tersebut dipastikan fiktif dan kini masuk dalam daftar pencarian. Baca Juga:  Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Berantas Beking Rokok Ilegal, Kalbar Jadi Sorotan Dukung Asta Cita Presiden Konferensi pers ini turut dihadiri Panglima Koarmada RI, jajaran Forkopimda Kalbar, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Operasi ini disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan penyelundupan tanpa kompromi, serta pelaksanaan perintah KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh perairan Indonesia. (Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK