BEI Tunda Penghapusan Harga Minimum Saham Rp 50 Jadi Rp 1, Targetkan Berlaku Akhir September
Delapan Anggota Bursa Belum Siap, Dirut BEI Berikan Pendampingan Guna Dorong Likuiditas Saham
Faktakalbar.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunda kebijakan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Penundaan dilakukan karena masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap mengimplementasikan aturan baru tersebut.
Faktakalbar.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Kebijakan yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 7 September 2026 tersebut terpaksa diundur lantaran masih ada Anggota Bursa (AB) yang belum siap secara teknis.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dua kali uji coba (mock trading) yang telah dilaksanakan, sebanyak 83 Anggota Bursa menyatakan telah siap. Kendati demikian, masih terdapat delapan Anggota Bursa yang membutuhkan penyesuaian dan persiapan tambahan.
"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp 50 itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading. Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 anggota bursa sudah siap, tetapi 8 anggota bursa itu belum siap," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Targetkan Berlaku Akhir September
Guna mengatasi kendala ini, pihak BEI terus membangun komunikasi intensif serta memberikan pendampingan khusus kepada delapan Anggota Bursa yang belum siap tersebut. BEI menargetkan implementasi penuh (live) aturan baru ini dapat direalisasikan pada minggu ketiga atau keempat bulan September 2026.
"Dengan pendampingan yang akan kita berikan, kemudian target untuk live kita jadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," terang Jeffrey.
Dorong Likuiditas dan Pembentukan Harga Wajar
Jeffrey menjelaskan, selama ini banyak saham yang tertahan di level harga terendah Rp 50 mengalami keterbatasan transaksi sehingga menjadi tidak likuid. Dengan skema baru ini, bursa berharap perdagangan saham-saham gurem tersebut menjadi lebih aktif sehingga memberi kesempatan bagi investor untuk bertransaksi secara lebih efisien.
"Sebagian besar dari saham yang saat ini ada di harga Rp 50 adalah saham-saham yang tidak likuid. Jadi tentu tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada investor yang selama ini tidak bisa mendapatkan likuiditas dari saham-saham tersebut, itu tujuan utamanya. Dan yang kedua adalah price discovery, pembentukan harganya adalah di harga yang lebih wajar," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.