Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD
Faktakalbar.id
, MEMPAWAH
- Perkara yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat
Ria Norsan
atas dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah belum tuntas, kini muncul perkembangan baru. Kasus dugaan korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat
(BP2TD)
Mempawah dikabarkan mulai mengincar tersangka baru.
Kasus ini telah memasuki babak baru, di mana status perkara
Ria Norsan
disebut telah naik dari
penyelidikan
menjadi
penyidikan
, setelah prosesnya mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)
.
Informasi tersebut diperoleh
Fakta Kalbar
dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu, (1/11/2025). Menurut sumber tersebut, peningkatan status perkara dilakukan setelah adanya supervisi langsung dari
KPK
terhadap penyidik Polda Kalimantan Barat.
“Kasus BP2TD sudah naik ke tahap penyidikan. Ada sejumlah nama baru yang didalami, termasuk pejabat tinggi daerah,” ujar sumber tersebut.
Kasus
BP2TD
Mempawah sebelumnya menyeret mantan pejabat
Kementerian Perhubungan
dan sejumlah pihak swasta. Nilai proyek pembangunan fasilitas pendidikan transportasi itu mencapai puluhan miliar rupiah dan disebut sarat penyimpangan sejak awal perencanaan.
Nama
Ria Norsan
muncul dalam dokumen fakta persidangan terdakwa
Erry Iriansyah
, yang menyebut adanya aliran dana dan komunikasi terkait proyek tersebut. Meskipun sempat diperiksa sebagai saksi, hingga kini status hukumnya belum pernah diumumkan secara resmi oleh penyidik.
Fakta Kalbar
telah berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirkrimsus)
Polda Kalbar, mengenai perkembangan terbaru kasus
BP2TD
dan supervisi
KPK
tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus
BP2TD
Mempawah menjadi salah satu perkara besar yang menguji konsistensi aparat penegak hukum di daerah. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian.
Fakta Kalbar
akan terus menggali informasi, menelusuri perkembangan penyidikan, dan memberitakan setiap kemajuan kasus ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kontrol sosial.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.