faktakalbar

Berdi DPRD Pontianak Kecam Kabel FO Semrawut dan Bahayakan Warga

Penulis: Redaksi Thursday, 01 May 2025 📖 2 menit
Berdi DPRD Pontianak Kecam Kabel FO Semrawut dan Bahayakan Warga
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah titik Kota Pontianak menuai sorotan tajam dari anggota DPRD. Selain merusak estetika kota, kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu sistem drainase. Beberapa titik yang terlihat paling kacau antara lain di Jalan Sulawesi, Jalan Sumbawa, Jalan Halmahera (sekitar Taman Akcaya), dan parit Jalan Media Ayani. Baca juga: Berdi Geram dengan Diamnya Pertamina Kalbar.Warga Geruduk Pertamina Berpotensi Terjadi Kabel-kabel menggantung rendah atau bahkan tergeletak di tanah. Diduga, ini merupakan hasil pemasangan liar oleh operator internet tanpa izin resmi. [gallery columns="2" size="large" ids="31582,31583"] Anggota DPRD Kota Pontianak dari Komisi II, Berdi mengecam keras kondisi tersebut. “Akhir-akhir ini pemasangan kabel FO terlihat sembarangan dan semrawut. Mereka tidak memikirkan estetika dan keselamatan warga. Yang penting bisnis mereka lancar,” tegas Berdi, Kamis (01/05/2025). Ia juga mencontohkan kasus di Pontianak Barat dan Pontianak Utara, di mana kabel menjuntai hingga menyentuh tanah. “Parahnya, saat terjadi insiden, mereka saling lempar tanggung jawab. Provider internet menyalahkan PLN, PLN menyalahkan provider. Ini harus dihentikan,” ujarnya. [caption id="attachment_31581" align="alignnone" width="400"] Kondisi kabel fiber optik di beberapa tempat dikota pontianak yang semerawut. Foto: Ist.[/caption] Menurut Berdi, keberadaan kabel FO semrawut juga berdampak buruk terhadap saluran drainase kota. Saat musim hujan, kabel yang berserakan di parit-parit bisa menghambat aliran air. Ia menegaskan bahwa Kota Pontianak sebenarnya memiliki aturan dan mekanisme perizinan pemasangan kabel FO. Namun, lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran oleh oknum tertentu membuat aturan tidak berjalan optimal. “Saya akan cek perizinan mereka. Jangan sampai ada pembiaran dan main mata. Pemerintah kota harus bertindak tegas,” katanya. Berdi mendesak Pemkot Pontianak untuk: Memperketat pengawasan pemasangan kabel FO. Meninjau ulang regulasi dan memperbaiki bila masih lemah. Memperkuat koordinasi antar dinas terkait. Memberikan edukasi kepada teknisi lapangan agar pemasangan tertib dan rapi. Keluhan juga datang dari masyarakat. Mereka mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi setiap kali pemasangan kabel FO dilakukan, baik di jalan protokol maupun di lingkungan pemukiman. “Kalau dibiarkan, selain mengganggu pemandangan, ini bisa membahayakan, terutama yang dekat jalan umum atau saat hujan deras,” kata Apek, warga Jalan Sulawesi. Pemerintah Kota Pontianak diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan pemasangan kabel FO demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. (DN) Baca juga:  Walikota Pontianak Desak PLN,Telkom dan Vendor Internet Tertibkan Tiang dan Kabelnya

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK