faktakalbar

Beroperasi 15 Tahun, KPK Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo

Penulis: Redaksi Saturday, 29 November 2025 📖 2 menit
Beroperasi 15 Tahun, KPK Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo
Faktakalbar.id, MANGGARAI BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap fakta mencengangkan terkait kerusakan lingkungan di kawasan penyangga Taman Nasional Komodo (TNK). Lembaga antirasuah ini menemukan aktivitas tambang emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 15 tahun di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca Juga: Wisata Labuan Bajo Terancam, KPK Temukan Tambang Emas Ilegal di Pulau Sebayur Besar Temuan ini tentu menjadi pukulan keras, mengingat perairan di sekitar Pulau Sebayur Besar dikenal sebagai salah satu titik favorit wisatawan domestik maupun mancanegara untuk snorkeling dan diving . Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, mengungkapkan bahwa informasi mengenai durasi operasional tambang tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. "Ada masyarakat yang omong (tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar beroperasi sejak 2010)," ungkap Dian Patra, Sabtu (29/11/2025). Modus operandi yang dilakukan para penambang liar ini tergolong rapi. Mereka beraktivitas pada malam hari untuk menghindari pantauan. Hasil tambang emas tersebut kemudian diselundupkan ke luar pulau menggunakan jalur laut. "Saya tidak punya datanya tapi ada yang mengatakan dibawa lewat NTB, ke Sape terus ke Sumbawa dan seterusnya," tambah Dian. Dian menjelaskan bahwa timnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang ilegal tersebut pada Kamis (27/11/2025) lalu. Langkah ini diambil setelah KPK menerima laporan valid mengenai aktivitas perusakan lingkungan di zona penyangga TN Komodo. Lokasi tambang tersebut bahkan bisa terlihat dari bibir pantai, namun aksesnya membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit berjalan kaki. Saat tim KPK tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak berada di tempat, namun jejak kejahatan mereka terlihat jelas. "Tapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang, ada foto-fotonya pipa-pipa panjang," ujar Dian. Kehadiran KPK di lapangan bukan tanpa alasan. Dian menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada oknum pejabat atau aparat yang menjadi pelindung ( backing ) di balik aktivitas ilegal yang merugikan negara dan lingkungan tersebut. "Kenapa KPK ikut-ikut dilihat ya jangan sampai kalau itu ada jangan sampai ada backing-backing, istilahnya fraud, suap-menyuap ya di balik itu ya, tentu ada uangnya kan pada pejabat negara kah atau oknum ya," jelasnya. Dampak lingkungan menjadi kekhawatiran utama KPK. Dian menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas. Limbah beracun ini berpotensi mengalir ke laut dan mencemari habitat komodo serta membahayakan wisatawan. "Di sini kan mengalir bisa dibayangkan tidak kalau itu masih ada, kalau ada tambang emas berarti ada merkuri kan ada sianida mengalir ke Pulau Komodo di sebelahnya. Bahaya sekali komodo ya korban merkuri ini semua dan manusia juga ya," tegas Dian. Ia berharap aktivitas tambang emas ilegal ini segera dihentikan total demi menjaga keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo yang menjadi ikon dunia. Temuan ini pun telah dilaporkan kepada instansi terkait, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ESDM. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK