faktakalbar

Bikin Resah Warga, Pengunggah Video Hoaks Kuyang di Sambas Minta Maaf

Penulis: Redaksi Friday, 24 April 2026 📖 2 menit
Bikin Resah Warga, Pengunggah Video Hoaks Kuyang di Sambas Minta Maaf
Faktakalbar.id, SAMBAS — Pemerintah Desa Kartiasa , Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, memastikan bahwa pelaku penyebar video hoaks kuyang di Sambas telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik pada Kamis (23/4/2026). Warga bernama Intan tersebut secara sadar mengakui bahwa konten penampakan hantu kuyang yang sempat viral di media sosial belakangan ini murni merupakan hasil rekayasa digital atau editan semata. Baca Juga:  Terjebak Berita Palsu? Kenali Ciri Hoaks Sekarang! Kepala Desa Kartiasa, Fery, mengonfirmasi penyelesaian kasus kegaduhan di dunia maya tersebut. Fery menjelaskan bahwa warganya yang mengunggah postingan palsu itu telah dipanggil oleh perangkat desa dan diberikan pembinaan secara langsung. Pelaku juga diminta untuk membuat pernyataan resmi agar informasi menyesatkan tersebut tidak terus menyebar dan memicu kepanikan lanjutan di wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya. "Bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat video klarifikasi, dan sudah menandatangani surat pernyataan," kata Fery, Kamis (23/4/2026). Fenomena penyebaran video hoaks kuyang di Sambas ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan netizen. Guna meredam situasi dan keresahan warga, pihak otoritas desa mengambil langkah cepat dengan mengklarifikasi fakta sebenarnya ke ruang publik. Fery pun menegaskan peringatan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, terkhusus bagi warganya di Desa Kartiasa, untuk memetik pelajaran dari insiden ini dan tidak meniru perbuatan menyebarkan konten berita bohong. "Mudahan kejadian ini tidak terulang kembali di Desa Kartiasa," katanya. Guna mencegah rentetan kejadian serupa terulang kembali, Fery secara khusus memberikan pesan edukasi kepada warganya terkait pentingnya penguatan literasi digital di era keterbukaan informasi. "Pada intinya kami Pemerintah Desa Kartiasa mengimbau kepada seluruh warga Desa Kartiasa agar bijak dalam bermedia sosial," kata Fery. Dalam arahannya, Kepala Desa menekankan urgensi penyaringan informasi sebelum membagikannya ke ruang publik. Ruang digital dituntut untuk dimanfaatkan pada hal-hal yang positif serta produktif, bukan sekadar untuk mencari sensasi sesaat yang justru dapat merugikan kepentingan dan ketenteraman umum masyarakat. "Bijak menggunakan sosial media, dengan tidak membuat dan menyebarkan berita hoaks," ucapnya. Lebih lanjut, Fery juga mengingatkan adanya ancaman konsekuensi sosial hingga jerat hukum bagi siapa saja dari perbuatan memproduksi kabar bohong secara sengaja. "Karena membuat berita hoaks bertentangan dengan peraturan perundangan dan norma agama serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK