faktakalbar

BKK Kelas I Pontianak Rancang Standar Layanan Publik Melalui Forum Terbuka, Kemudahan Layanan Masyarakat Jadi Prioritas

Penulis: Redaksi Monday, 04 August 2025 📖 2 menit
BKK Kelas I Pontianak Rancang Standar Layanan Publik Melalui Forum Terbuka, Kemudahan Layanan Masyarakat Jadi Prioritas
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak mengambil langkah progresif untuk meningkatkan kualitas layanannya dengan melibatkan langsung masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (24/7/2025). Forum ini menjadi ajang bagi BKK Pontianak untuk meninjau ulang Standar Pelayanan (SP) dan memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan publik. Kepala BKK Pontianak, Mokhamad Zainul Mukhorobin dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama dalam perumusan standar yang efektif. "Pelayanan publik itu bukan soal kami, tapi soal kita. Kami percaya bahwa standar yang baik harus lahir dari suara masyarakat sendiri," ujar Zainul. Forum ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pengawas seperti Ombudsman Kalbar, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha travel umrah dan haji, media, hingga perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI. Agenda utamanya adalah menelaah secara kritis layanan yang selama ini berjalan, seperti vaksinasi internasional, surat izin angkut jenazah, hingga penerbitan izin laik terbang. Baca Juga:   Peringati Hari Kesehatan Nasional, BKK Pontianak Gelar Kegiatan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Dari Akses Hingga Kepastian Prosedur Pelayanan Diskusi dalam FKP menyoroti beberapa area krusial yang membutuhkan perbaikan segera. Sejumlah masukan penting yang mengemuka antara lain: Kemudahan Akses: Peserta mengusulkan agar layanan pengiriman dokumen melalui WhatsApp diresmikan, mengingat banyak pemohon yang masih kesulitan menggunakan email. Kepastian Layanan: Revisi waktu penyelesaian, kejelasan alur prosedur, dan transparansi biaya menjadi prioritas utama untuk menjamin kepastian bagi pengguna layanan. Inovasi Digital: Layanan akan didesain ulang agar lebih responsif, termasuk pengiriman output layanan (hasil) secara digital untuk efisiensi. Layanan Inklusif: BKK Pontianak didorong untuk menyediakan ruang laktasi, jalur khusus bagi penyandang disabilitas, dan skema pendampingan bagi lansia. Sorotan Khusus: Aturan Pengangkutan Jenazah Salah satu topik yang memicu diskusi mendalam adalah persyaratan embalming (pengawetan jenazah) untuk pengajuan Surat Izin Angkut Jenazah. Andreas Onggo dokter forensik dari RSUD Dr. Soedarso , menyoroti pentingnya aspek medicolegal dalam pengawasan lalu lintas jenazah. Namun, penerapan syarat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan berat di Kalimantan Barat, seperti: Landasan hukum yang dinilai perlu diperjelas. Tantangan geografis dan jarak tempuh yang jauh menuju Bandara Internasional Supadio. Keterbatasan jumlah dokter forensik di seluruh provinsi. Permasalahan ini diakui bukan hanya isu lokal, melainkan tantangan nasional bagi seluruh BKK di Indonesia, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut di tingkat Kementerian Kesehatan. Apresiasi untuk Vaksinasi Internasional Di sisi lain, layanan vaksinasi internasional BKK Pontianak mendapat apresiasi dari peserta. Layanan yang ditujukan bagi pelaku perjalanan luar negeri, jamaah umrah/haji, dan pekerja migran ini dinilai sudah berjalan cepat dan profesional. Baca Juga:   Balai Kesehatan Karantina (BKK) Pontianak Komitmen Pengawasan Kesehatan Jamaah Haji Sesuai PMK Nomor 45 Tahun 2024 , rincian biaya layanan ini dipaparkan secara transparan: Klinik dan e-ICV: Rp20.000 Jasa layanan vaksin: Rp25.000 Vaksin Meningitis: Rp260.000 Vaksin Polio: Rp130.000 Total Biaya: Rp435.000 Komitmen dan Tindak Lanjut Seluruh masukan dan kesepakatan dalam forum ini telah dituangkan dalam Berita Acara resmi. Sebagai tindak lanjut, BKK Pontianak berkomitmen untuk menyelesaikan revisi Standar Pelayanan paling lambat pada 15 Agustus 2025. FKP ini turut dihadiri oleh narasumber lintas sektor, seperti Achmad Syauki dari Biro Komunikasi Kemenkes RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah, serta para pimpinan dari asosiasi usaha, perwakilan media, dan organisasi masyarakat. Kehadiran ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik adalah hasil kerja bersama yang transparan dan berkelanjutan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK