faktakalbar

BNPB Dorong Penguatan Mitigasi Daerah Hadapi Tingginya Risiko Bencana di Indonesia

Penulis: Redaksi Tuesday, 12 May 2026 📖 2 menit
BNPB Dorong Penguatan Mitigasi Daerah Hadapi Tingginya Risiko Bencana di Indonesia
Faktakalbar.id, NASIONAL - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto memberikan instruksi tegas terkait peran strategis jajaran Kepala Pelaksana BPBD saat fase tanggap darurat. Instruksi penting tersebut disampaikan di hadapan puluhan perwakilan daerah yang mengikuti agenda Senior Disaster Management Training di Jakarta. Baca Juga:  Peringkat Tiga Dunia Kepala BNPB Soroti Tingginya Risiko Bencana di Indonesia Suharyanto secara khusus menginstruksikan agar setiap Badan Penanggulangan Bencana Daerah segera membentuk posko komando saat bencana alam menerjang wilayahnya. Otoritas daerah juga didesak untuk tidak pernah ragu dalam menetapkan status tanggap darurat sesaat setelah bencana berskala besar meluluhlantakkan permukiman warga. Penetapan status tanggap darurat secara cepat ini sama sekali bukan berarti bahwa pemerintah daerah tersebut menyerah atau tidak sanggup menangani masalah. "Jangan dianggap status tanggap darurat itu berarti daerah tidak mampu. Bukan. Ini adalah bagian dari administrasi," jelas Suharyanto meluruskan persepsi keliru. Status tersebut justru merupakan sebuah mekanisme administratif krusial agar seluruh pemangku kepentingan tingkat nasional dapat segera turun tangan memberikan bantuan. Dengan adanya penetapan status resmi tersebut, BNPB beserta instansi pusat lainnya dapat segera menggelontorkan dukungan logistik dan dana secara sah. Tindakan cepat ini diwajibkan karena telah diatur secara rinci dalam mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengenai sistem penanggulangan bencana nasional. Selain penanganan darurat, peserta pelatihan juga dibekali dengan strategi komprehensif mengenai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permukiman warga pascabencana. Pemulihan infrastruktur tersebut harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemulihan psikososial melalui konsep build back better . Suharyanto mencontohkan bahwa warga terdampak bencana idealnya tidak boleh tinggal di dalam tenda pengungsian darurat lebih dari batas waktu dua pekan. Mereka harus segera direlokasi dengan cepat menuju fasilitas hunian sementara yang jauh lebih layak untuk menjamin kesehatan dan keselamatan keluarga. Kunci utama kelancaran transisi ini sepenuhnya bergantung pada seberapa cepat jajaran Kepala Pelaksana BPBD daerah menyetorkan data valid korban. Baca Juga:  Robot Kecoa hingga MPASI Darurat: BNPB Gandeng Undip Perkuat Teknologi Kebencanaan BNPB baru dapat memberikan dukungan pendanaan pembangunan hunian sementara apabila proses validasi data dari pemerintah daerah telah diselesaikan dengan akurat. Suharyanto menegaskan bahwa jika proses administratif birokrasi daerah berjalan lamban, maka masyarakat yang akan menanggung penderitaan paling lama di pengungsian. "Prosesnya tidak sulit, cukup dengan data, maka BNPB akan bantu; namun terkadang, masih banyak daerah yang terlalu lama memberikan data," tegas Suharyanto. Jabatan sebagai pucuk pimpinan BPBD merupakan amanah sangat besar yang menuntut sosok tangguh untuk mampu bertindak cepat, bijak, dan strategis di lapangan. Kepala BNPB secara keras mengingatkan agar tidak ada lagi alasan bagi pimpinan daerah untuk merasa tidak sanggup saat menghadapi situasi krisis darurat. "Kalian harus punya rasa percaya diri. Jika terjadi bencana, kalianlah yang semestinya memegang komando penanggulangan bencana, bukan yang lain," tutup Suharyanto. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK