BNPB Gandeng PNM, Fokus Pemulihan Ekonomi Pascabencana di 10 Desa
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) memandang kolaborasi lintas sektor krusial dalam upaya penanggulangan bencana.
Untuk itu, BNPB menjajaki kerja sama strategis dengan Permodalan Nasional Madani (PNM), yang akan menitikberatkan pada lingkup pemulihan pascabencana.
Baca Juga:
BNPB: Bencana Hidrometeorologi Landa 4 Kabupaten/Kota, Puluhan Rumah Terdampak
Pembahasan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara BNPB dan Komisaris Utama PNM beberapa waktu lalu.
Pertemuan pembahasan teknis yang lebih mendalam telah digelar di Graha BNPB, Jakarta, pada Senin (17/11). Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak berhasil mengidentifikasi potensi kerja sama yang substansial.
Fokus utamanya adalah pada program pemberdayaan masyarakat serta pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah-wilayah yang terdampak.
BNPB mengharapkan kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada fase pemulihan. Kerja sama ini didorong agar mampu menciptakan pertukaran informasi, penguatan kesiapsiagaan, dan peningkatan ketahanan masyarakat pada masa tanggap darurat.
"Melalui mekanisme ini, inovasi dalam fase pemulihan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi wilayah-wilayah, khususnya desa, yang terdampak bencana." tulis BNPB.
Pilot Project 10 Desa Tangguh
Sebagai langkah awal, BNPB dan PNM akan berfokus pada pemetaan 10 desa yang terdampak bencana.
Desa-desa ini akan dijadikan sebagai lokasi percontohan (pilot project) untuk implementasi kerja sama kedua belah pihak.
Pemilihan desa tersebut tidak dilakukan secara acak. Ada dua parameter utama yang harus dipenuhi. Pertama, desa tersebut harus sudah dikategorikan sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Kedua, desa tersebut harus telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih.
Saat ini, tim teknis dari BNPB dan PNM tengah membahas tahapan penyusunan nota kesepahaman (MoU).
Baca Juga:
Update Bencana BNPB: Banjir, Longsor, dan Angin Kencang Landa NTB, Jatim, Jabar, dan Malut
Nota ini nantinya akan dielaborasi secara lebih teknis ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar kerja sama yang terjalin bisa lebih operasional dan mengikat secara hukum.
Pertemuan ini dikoordinasikan oleh Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana Widjaja, serta dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Pemulihan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam, serta Biro Hukum, Organisasi dan Kerja Sama BNPB.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.