BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB
) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah
Kalimantan Barat
, Jumat (04/07/2025).
Operasi ini dilakukan menyusul penurunan curah hujan di sebagian besar wilayah Kalbar dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga:
BNPB Catat Karhutla dan Bencana di Sejumlah Daerah per 4 Juli 2025
Berdasarkan analisis potensi kemudahan terjadinya karhutla, BNPB menyebut wilayah barat, barat laut, dan selatan Kalbar berpotensi mengalami kebakaran pada periode 4–10 Juli 2025.
Operasi OMC dilaksanakan mulai 4 Juli hingga 8 Juli 2025 dengan pusat kendali di Baseops Lanud Supadio, Pontianak, dan didukung Kedeputian Bidang Modifikasi Cuaca BMKG.
Pesawat dan perlengkapan pendukung telah tiba di Pontianak sejak Rabu (3/7).
Sebagai tahap awal, BNPB akan melakukan satu sorti penerbangan untuk penyemaian garam sebanyak 1 ton pada awan yang berpotensi menurunkan hujan di wilayah rawan karhutla.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pelaksanaan OMC ini merupakan respons atas permintaan Gubernur Kalbar serta bagian dari dukungan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.
“
Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Barat oleh BNPB dilaksanakan pada periode transisi musim hujan ke musim kering, di mana potensi awan hujan masih ada sehingga dapat terjadi hujan sebagai antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan
,” ujar Suharyanto, Rabu (2/7).
Ia menjelaskan, hujan buatan melalui OMC ini diharapkan mampu memadamkan karhutla yang mulai muncul dan membasahi lahan gambut agar tidak mudah terbakar.
Baca Juga:
Kebakaran Lahan Meluas di Kubu Raya, Pemadaman Terkendala Akses Air
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla yang berlaku sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025.
BNPB juga menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku usaha kehutanan dan pertanian diminta bekerja sama dalam pencegahan dini.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang abai terhadap penanggulangan karhutla.
(fd)
Tag:
#kalbar
#OMC Kalbar
#karhutla Kalimantan Barat
#Lanud Supadio
#penanggulangan karhutla
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#modifikasi cuaca
#FaktaKalbar.id
#Fakta Kalbar
#BNPB
#Kalimantan Barat
#BMKG
#Pemerintah Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.