faktakalbar

BNPB Pimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 December 2025 📖 2 menit
BNPB Pimpin Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat
Faktakalbar.id, PADANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) secara resmi mendorong pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal ini menjadi fokus utama setelah fase tanggap darurat bencana banjir dan longsor yang melanda 13 kabupaten/kota di wilayah tersebut mulai tertangani. Baca Juga: Gerak Cepat Pulihkan Dampak Bencana, BNPB Siapkan Pembangunan 750 Unit Huntara di Sumatra Barat Sekretaris Utama BNPB, Rustian, memimpin langsung Rapat Percepatan Pemulihan ini di Posko Terpadu, Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, pada Selasa (16/12). Dalam arahannya, Rustian mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi dan memulihkan kondisi warga terdampak. Fokus Transisi dari Darurat ke Pemulihan Tetap Dr. Rustian menjelaskan bahwa penanganan awal berupa pembangunan infrastruktur darurat, seperti jembatan bailey yang hampir rampung dan pembangunan hunian sementara (huntara), sudah berjalan baik. Infrastruktur ini krusial untuk menjaga konektivitas, distribusi logistik, dan aktivitas ekonomi warga. Namun, langkah selanjutnya tidak kalah penting. “Penanganan darurat yang telah dilakukan merupakan langkah penting untuk memulihkan konektivitas wilayah terdampak. Namun, setelah fase darurat, seluruh upaya harus segera diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana dan berkelanjutan,” ujar Dr. Rustian. Pentingnya Data Jitupasna Memasuki fase transisi ini, BNPB menekankan urgensi penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Kajian ini berfungsi sebagai landasan analisis mendalam untuk menilai tingkat kerusakan infrastruktur, perumahan, fasilitas publik, dan kerugian sektor lainnya. Data ini mutlak diperlukan sebelum memulai pembangunan permanen. “Jitupasna menjadi dasar utama dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P), sehingga proses pemulihan tidak bersifat reaktif, tetapi terencana, terukur, dan berorientasi jangka menengah hingga panjang,” lanjutnya. Kolaborasi Lintas Sektor BNPB menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran strategis sebagai penggerak utama. Tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak BPBD, melainkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). BPBD akan berperan sebagai simpul koordinasi, sementara dinas terkait wajib menyuplai data kerusakan sektoral. Baca Juga: Pemerintah Siapkan 80 Unit Hunian Sementara Bagi Pengungsi di Kota Padang Guna memastikan kualitas dokumen perencanaan, BNPB berkomitmen melakukan pendampingan langsung. Proses penyusunan data dan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ini akan melibatkan akademisi dan mahasiswa agar hasil akhirnya partisipatif dan sesuai kondisi riil di lapangan. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, jajaran Pemerintah Daerah, BPBD, serta seluruh unsur terkait penanganan bencana di Sumatera Barat, baik yang hadir secara fisik maupun daring. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK