faktakalbar

BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu untuk Korban Bencana di Tapanuli Utara

Penulis: Redaksi Tuesday, 21 April 2026 📖 2 menit
BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu untuk Korban Bencana di Tapanuli Utara
Faktakalbar.id, TAPANULI UTARA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban bencana di Tapanuli Utara tetap berjalan lancar. Bantuan finansial sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK) tersebut diberikan guna meringankan beban warga selama menunggu rampungnya pembangunan rumah relokasi. Baca Juga:  BNPB Targetkan 70 Unit Huntap di Tapanuli Utara Siap Huni pada Mei 2026 Kepala BNPB, Suharyanto, menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut sangat krusial bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana hidrometeorologi basah di wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikannya saat meninjau langsung lokasi relokasi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (20/4/2026). Berdasarkan data terkini di lapangan, tercatat masih ada sekitar 40 KK yang terpaksa menetap di fasilitas Hunian Sementara (Huntara). Sementara itu, puluhan warga terdampak lainnya memilih untuk menumpang tinggal sementara di rumah kerabat atau menyewa hunian secara mandiri menggunakan dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah. Guna memastikan para korban bencana di Tapanuli Utara mendapatkan penanganan yang layak selama masa transisi, BNPB terus mengebut proses pembangunan 103 unit hunian tetap (Huntap). Pemerintah menargetkan seluruh warga sudah bisa menempati rumah baru mereka pada pertengahan tahun ini. Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Tapanuli Tengah, Warga Sempat Dievakuasi Seiring dengan target penyelesaian fisik bangunan tersebut, Suharyanto menyatakan bahwa penyaluran dana kompensasi saat ini difokuskan untuk menutupi kebutuhan warga hingga kuartal kedua tahun 2026. "Penyaluran DTH sudah memasuki tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Kita harapkan pada bulan Juni mendatang seluruh warga sudah bisa pindah ke hunian tetap ini, sehingga pemberian DTH tidak perlu diperpanjang lagi," tambah Suharyanto saat memberikan keterangan di lokasi pembangunan yang turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan. Pemberian dana tunggu serta pembangunan infrastruktur fisik ini menjadi bukti nyata adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Prioritas utama dari kolaborasi ini adalah menjamin keselamatan serta memulihkan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat pascabencana. Kepala BNPB berharap, dengan rampungnya pembangunan tahap pertama pada bulan Mei, proses pemindahan warga dapat segera dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, pada bulan Juni 2026, seluruh masyarakat terdampak dapat menutup lembaran kelam di tempat pengungsian dan memulai kembali rutinitas kehidupan baru di hunian yang jauh lebih aman, permanen, dan layak huni. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK