BNPB Serahkan Kunci 17 Unit Hunian Sementara untuk Korban Longsor Cilacap
Faktakalbar.id, CILACAP –
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap secara resmi menyerahkan 17 unit hunian sementara (huntara) kepada warga terdampak bencana tanah longsor.
Penyerahan kunci dilakukan di lokasi relokasi Desa Jenang, Kecamatan Majenang, pada Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:
Tanah Longsor Terjang Pemalang, Dua Warga Dilaporkan Hilang di Area Perhutani
Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi 17 kepala keluarga asal Desa Cibeunying yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tanah longsor pada 13 November 2025 lalu.
Kondisi rumah mereka mengalami kerusakan berat dan tertimbun material sehingga tidak lagi layak untuk dihuni.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah.
Fasilitas Lengkap dan Target Pembangunan
Unit hunian sementara yang diserahkan telah dirancang dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang kebutuhan dasar para penyintas.
Setiap unitnya sudah dilengkapi dengan kamar tidur, toilet, dapur, ruang keluarga, serta peralatan rumah tangga, sehingga warga dapat langsung menempati dan beraktivitas dengan nyaman.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan total sebanyak 56 unit huntara di kawasan tersebut.
Langkah ini diambil tidak hanya untuk mengganti 17 rumah yang rusak berat, tetapi juga sebagai upaya mitigasi bagi 49 rumah lainnya yang berada di zona merah rawan bencana.
“Sebanyak 56 huntara telah dibangun, dan Alhamdulillah pada hari ini 17 kunci huntara telah diserahkan kepada 17 kepala keluarga penerima manfaat,” ujar Andi Eviana di sela-sela acara.
Hingga saat ini, progres pembangunan di Desa Jenang mencatat 36 unit rumah telah siap huni. Sementara itu, 18 unit sisanya masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 31 Januari 2026.
Baca Juga:
Update Longsor Bandung Barat: DVI Identifikasi 20 Jenazah, 9 Ekskavator Dikerahkan ke Sektor Pencarian
Larangan Memperjualbelikan Bantuan
Andi Eviana menjelaskan bahwa setelah fase hunian sementara ini, pemerintah berencana membangun hunian tetap (huntap) permanen bagi 56 kepala keluarga tersebut.
Ia menegaskan agar bantuan ini dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak dipindah tangankan.
BNPB meminta pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang kuat sebagai landasan hukum pengelolaan aset bantuan tersebut.
“Setelah menjadi hunian tetap, kami berharap Bupati bersama BPBD Provinsi Jawa Tengah dapat menyusun aturan terkait pemanfaatan huntap. Jangan sampai ada yang disewakan, karena itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Apresiasi Warga
Bantuan ini disambut rasa syukur oleh para penerima manfaat. Tarkim, salah satu warga terdampak, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas yang diberikan pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kepala BNPB, Bapak Gubernur Jawa Tengah, dan Bapak Bupati Cilacap. Alhamdulillah, hunian sementara sudah kami terima dengan fasilitas yang lengkap dan sangat mendukung kebutuhan kehidupan sehari-hari,” kata Tarkim.
Di lokasi relokasi tersebut, pemerintah juga telah membangun satu unit rumah contoh untuk hunian tetap yang realisasinya akan segera dilaksanakan setelah seluruh proyek huntara terselesaikan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.