BNPB Verifikasi Data Kerusakan Gempa Flores untuk Bantuan Huntara
Faktakalbar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menerjunkan tim khusus ke tujuh kabupaten terdampak gempa Flores untuk memverifikasi data kerusakan rumah warga
Faktakalbar.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menerjunkan tim khusus ke tujuh kabupaten terdampak gempa Flores untuk memverifikasi data kerusakan rumah warga, Sabtu (22/8/2026).
Verifikasi lapangan ini bertujuan menentukan skema bantuan hunian sementara serta dana tunggu hunian bagi warga korban gempa magnitudo 7,7 Flores.
Pendataan rinci berdasar nama dan alamat saat ini telah didapatkan dari enam kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka.
Penginputan data untuk wilayah Kabupaten Manggarai masih terus berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah memulai proses verifikasi data kerusakan selama dua hari menggunakan instrumen resmi dari pemerintah pusat.
Data yang dinyatakan valid melalui verifikasi nantinya akan langsung ditetapkan secara resmi lewat keputusan kepala daerah setempat.
Tim pemeriksa akan melakukan verifikasi ulang apabila hasil uji petik di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian data awal.
Total kerusakan rumah sementara di seluruh wilayah terdampak telah mencapai 53.971 unit, dengan 19.006 unit di antaranya rusak berat.
Pendataan bangunan rusak berat diprioritaskan guna menghitung kebutuhan pasti fasilitas hunian sementara bagi para pengungsi.
Jumlah total kerusakan bangunan juga dijadikan acuan dalam menghitung kebutuhan personil pencatat yang diterjunkan ke lokasi.
Guna meningkatkan kemampuan teknis pemerintah daerah, agenda bimbingan teknis verifikasi data dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Petugas gabungan akan langsung dikerahkan ke lapangan untuk memvalidasi kerusakan rumah pascabimbingan teknis tersebut.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menekankan pentingnya keakuratan pendataan sebagai dasar penetapan kebijakan bantuan bagi para korban.
“Oleh karena itu, proses pendataan tidak menunggu berakhirnya fase tanggap darurat, tetapi dilakukan sejak dini secara paralel agar kebutuhan pemulihan dapat dipersiapkan dengan lebih cepat dan terukur,” kata Suharyanto.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dikedepankan demi memastikan seluruh dukungan pemulihan pascabencana disalurkan tepat sasaran.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.