faktakalbar

BREAKING NEWS: Tongkang Bermuatan Kayu Tersangkut di Jembatan Tol Landak, Kapal Diamankan Polairud

Penulis: Redaksi Tuesday, 27 January 2026 📖 2 menit
BREAKING NEWS: Tongkang Bermuatan Kayu Tersangkut di Jembatan Tol Landak, Kapal Diamankan Polairud
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebuah kapal tongkang bermuatan potongan kayu dilaporkan tersangkut di bawah Jembatan Tol Landak, Pontianak, Minggu (25/1/2026) malam. Insiden ini diduga terjadi akibat muatan kapal yang melebihi kapasitas sehingga tidak memiliki ruang gerak aman saat melintas di bawah jembatan. Pasca kejadian, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Barat langsung bergerak mengamankan kapal tersebut. Pantauan di lapangan menunjukkan tongkang kini telah bersandar di tepian Sungai Kapuas sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Baca Juga:  Tongkang Tabrak Perahu di Barito Utara, Dua Penumpang Hilang Muatan kapal yang terlihat menggunung diduga merupakan kayu jenis akasia. Peristiwa tersangkutnya tongkang ini sempat menjadi tontonan warga yang melintas di sekitar jembatan. Awak kapal, Junai, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa insiden tersebut murni tersangkut karena faktor ketinggian air dan muatan, bukan akibat tabrakan yang merusak struktur jembatan. “Bukan menabrak, tapi tersangkut. Kalau menabrak pasti ada kerusakan, baik di jembatan maupun di kapal,” ujar Junai, Senin (26/1/2026). Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat Polairud Polda Kalbar langsung mendatangi lokasi. Pihak terkait juga telah melakukan pengecekan fisik jembatan. “Pas kejadian Polairud langsung datang dan kami bersandar di tepi Kapuas sambil menunggu proses selanjutnya. Tadi dari PUPR juga sudah memeriksa kondisi jembatan,” katanya. Lebih lanjut Junai mengungkapkan, tongkang tersebut membawa kayu akasia dari kawasan hutan produksi di daerah Jelai. Rencananya, muatan tersebut akan dibawa menuju wilayah Wajok, Kabupaten Mempawah. “Muatan kami akasia. Kami hanya disewa oleh perusahaan pemilik kayu. Soal tujuan akhir kami tidak tahu, tugas kami hanya mengantar sampai Wajok,” jelasnya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai kelengkapan dokumen atau legalitas kayu yang diangkut. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, memberikan tanggapan singkat terkait laporan insiden tersebut. “Akan saya cek dulu dengan Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya melalui pesan singkat. Insiden ini kembali menyorot aktivitas pengangkutan kayu melalui jalur sungai di Kalimantan Barat, khususnya terkait pengawasan tonase, keselamatan pelayaran, serta legalitas hasil hutan yang melintas di jalur vital . Baca Juga:  Tongkang Bauksit Terdampar di Perairan Senayang: Laut Rusak, Nelayan Terdampak, Perusahaan Bungkam (Dhion)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK