Brimob Polda Sumut Bakar 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Faktakalbar.id, MEDAN
– Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (
Polda
) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sebanyak 10 hektare ladang ganja.
Ladang terlarang tersebut ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
BNN Ratakan 2 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh
Operasi pemusnahan ini melibatkan 30 personel Brimob dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.
Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan yang diterima di Medan, Kamis (13/11/2025), menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti komitmen kepolisian.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Zaenal Muhlisin.
Zaenal melanjutkan, operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja.
“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.
Operasi pemusnahan tersebut dimulai sejak Rabu (12/11) dini hari pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor.
Tim kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil tersebut.
“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.
Ia mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu diperkirakan tingginya bervariasi antara satu sampai dua meter.
Baca Juga:
Berladang Ganja di Rumah, Tak Berkutik Disergap Ditnarkoba Polda
Atas temuan ini, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.