Buaya Muara 4,5 Meter di Sambas Dievakuasi, Jadi Yang Terbesar di Balai PK Pontianak
Faktakalbar.id - Seekor buaya muara 4,5 meter di Sambas dievakuasi dari jaring nelayan di kawasan tambak warga Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, pada Minggu (26/7/2026) malam.
Faktakalbar.id - Seekor buaya muara 4,5 meter di Sambas dievakuasi dari jaring nelayan di kawasan tambak warga Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, pada Minggu (26/7/2026) malam.
Reptil raksasa yang sempat meresahkan warga sekitar tersebut kini telah dibawa ke Tempat Penampungan Sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk menjalani proses rehabilitasi.
Penangkapan berawal dari laporan nelayan setempat yang menemukan satwa terlindungi tersebut terjerat jaring tambak sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga Desa Jelu Air sempat bergotong royong memindahkan reptil tersebut ke lokasi terbuka sebelum menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.
Tim Respon Cepat dari Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak kemudian mendatangi lokasi untuk memverifikasi kondisi kesehatan satwa dan memperbaiki ikatan penanganan sesuai standar keselamatan.
Penanganan buaya muara 4,5 meter di Sambas ini mencatatkan rekor sebagai individu reptil terbesar yang pernah dievakuasi oleh lembaga penampungan tersebut.
Anggota Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Yuda Saniswan, menyebut evakuasi ini menambah daftar panjang pemulihan satwa liar dilindungi.
"Dengan adanya kejadian ini, total buaya yang telah dievakuasi dan direhabilitasi di Balai PK Pontianak menjadi 11 ekor. Buaya dari Jelu Air merupakan yang terbesar dibandingkan buaya sebelumnya yang berukuran antara 1,2 meter hingga 4,2 meter," katanya.
Proses pemindahan dan pemeliharaan satwa liar dilindungi jenis Crocodylus porosus ini merujuk pada regulasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 serta aturan ketat CITES.
Petugas kini memantau secara intensif perkembangan satwa raksasa tersebut selama masa karantina di fasilitas penampungan sementara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.