faktakalbar

Buka ASEAN CMO Forum di Bali, Menteri Hukum Dorong Standarisasi Royalti Musik Global

Penulis: Redaksi Friday, 10 April 2026 📖 2 menit
Buka ASEAN CMO Forum di Bali, Menteri Hukum Dorong Standarisasi Royalti Musik Global
Faktakalbar.id, BALI – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi membuka The ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum 2026 di Bali pada Jumat (10/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Indonesia secara tegas meminta dukungan dari berbagai organisasi internasional untuk segera membangun standarisasi royalti musik dan lagu yang transparan di tingkat global. Baca Juga:  Tarif Royalti Musik Kafe dan Tempat Hiburan Ditegaskan Kemenkumham Kalbar, di Tengah Dugaan Skandal Rp14 Miliar di LMKN Permintaan tersebut ditujukan kepada lembaga-lembaga yang menaungi CMO global, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), dan The International Federation of the Phonographic Industry (IFPI). Langkah ini dinilai esensial agar distribusi hak ekonomi bagi para pencipta lagu dapat berjalan secara akuntabel. Supratman menegaskan bahwa posisi negara dalam ekosistem ini sangat jelas. Pemerintah tidak akan mengintervensi atau mengambil alih operasional penarikan dana dari pengguna komersial lagu. "Pemerintah Indonesia tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti, tetapi sebagai regulator yang mengawasi tata kelolanya," kata Supratman saat membuka kegiatan tersebut. Saat ini, Indonesia diketahui tengah melakukan proses perubahan atau revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta. Terkait agenda legislasi tersebut, Menteri Hukum berharap penuh adanya masukan konstruktif dari organisasi-organisasi yang menaungi CMO global seperti CISAC dan IFPI. Masukan ini penting agar beleid yang dihasilkan nantinya relevan dengan perkembangan industri musik internasional. Selain itu, Supratman turut mendorong penguatan sinergi antarnegara di kawasan Asia Tenggara. "Kami juga berharap dalam forum ini adanya sharing informasi dan kerja sama yang berkelanjutan negara-negara Asean terkait tata kelola royalti," ujarnya. The ASEAN CMO Forum ini dihadiri oleh perwakilan delegasi dari negara-negara anggota ASEAN, di antaranya Malaysia, Filipina, dan Thailand. Baca Juga;  Datangi KPK, GARPUTALA Laporkan LMKN Terkait Dugaan Penahanan Dana Royalti Rp14 Miliar Turut hadir pula Direktur Regional Asia-Pasifik untuk CISAC Benjamin Ng, serta sejumlah perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) asal Indonesia seperti KCI, WAMI, dan Selmi. Kegiatan strategis bertajuk "Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty" ini diinisiasi langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Forum ini tercatat sebagai agenda berskala kawasan pertama yang mengumpulkan seluruh LMK atau CMO se-ASEAN di satu meja perundingan. Penyelenggaraan acara tersebut merupakan bukti konkret dari komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam upaya memperbaiki iklim industri kreatif. Melalui penerapan standarisasi royalti musik yang memadai, diharapkan tata kelola pendistribusian dana karya cipta, khususnya di ranah digital, dapat menjadi jauh lebih transparan dan adil bagi seluruh musisi maupun pencipta lagu. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK