faktakalbar

Bukan Cuma Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya Temukan Pakaian 'Last Season' Ilegal di Cikarang

Penulis: Redaksi Saturday, 01 November 2025 📖 1 menit
Bukan Cuma Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya Temukan Pakaian 'Last Season' Ilegal di Cikarang
Faktakalbar.id, CIKARANG - Menteri Keuangan ( Menkeu ) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke tempat penimbunan pabean di Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025) lalu. Sidak ini bertujuan untuk memantau pengawasan peredaran terhadap barang impor, dengan fokus utama pada rokok ilegal dan pakaian bekas impor ilegal. Baca Juga: DPRD Kalbar Dukung Stop Impor Pakaian Bekas, Bagaimana Nasib Pedagang? Saat melakukan kunjungan langsung tersebut, Menkeu Purbaya memberikan teguran keras. Ia menegaskan agar praktik impor pakaian bekas ilegal dihentikan karena berdampak sangat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta merugikan industri tekstil nasional. Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya menemukan bahwa barang yang ditindak bukan hanya pakaian bekas (thrifting). “Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season, pakaian baru, namun koleksi lama dari luar negeri,” kata Purbaya, dikutip dari akun TikTok @purbayayudhis, Sabtu (1/11/2025). Saat sidak, Menkeu Purbaya tampak mengenakan pakaian batik lengkap dengan rompi hitam bertuliskan "Menkeu". Ia pun berkesempatan memeriksa langsung sejumlah tumpukan barang ilegal yang berada di dalam area penimbunan. Baca Juga: Importir Balpres Akan Masuk Daftar Hitam, Purbaya: Kita Ingin Hidupkan Produsen Tekstil Lokal Terlihat tumpukan karung berisi celana anak-anak, kemeja, hingga berbagai jenis pakaian bekas impor ilegal lainnya. Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya juga melakukan dialog dengan beberapa petugas terkait penindakan terhadap pelaku yang telah memasukkan barang impor ilegal tersebut. Ia tak lupa memberikan apresiasi terhadap keberhasilan para petugas Bea Cukai yang telah melakukan penindakan atas dua komoditas ilegal tersebut, yakni rokok ilegal dan pakaian bekas impor. Di akhir keterangannya, Menkeu kembali mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan impor atau membeli pakaian ilegal. Ia menegaskan bahwa praktik ini dapat membunuh industri tekstil nasional dan merugikan UMKM yang memproduksi pakaian lokal. Baca Juga: Dari Rokok hingga Mobil Mewah, Perbatasan Kalbar Jadi Surga Penyelundup? (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK