faktakalbar

Bukan Sekadar Pengamat, Mahasiswa Kubu Raya Ditantang Turun Tangan Jaga Ketertiban Umum

Penulis: Redaksi Monday, 20 April 2026 📖 2 menit
Bukan Sekadar Pengamat, Mahasiswa Kubu Raya Ditantang Turun Tangan Jaga Ketertiban Umum
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Keterlibatan pemuda dalam merawat ketertiban sosial mulai didorong lebih jauh di Kabupaten Kubu Raya . Mahasiswa kini tidak hanya dituntut untuk peka terhadap isu sosial di kampus, tetapi juga diminta turun ke lapangan untuk menjaga ketenteraman lingkungan bersama aparat daerah. Langkah ini mencuat dalam sebuah forum diskusi yang mempertemukan kalangan mahasiswa dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya pada Minggu (19/4). Pertemuan yang dimotori oleh himpunan mahasiswa PRIMARAYA dan Forum Mahasiswa Daerah (FOMDA) Kalimantan Barat ini menyoroti pentingnya pembagian peran antara warga sipil dan penegak hukum. Baca Juga:  Persempit Ruang Pelanggar, Polres Kubu Raya Uji Coba Tilang Elektronik ETLE Mobile Handheld Ketua PRIMARAYA, Julianti Pramita, memandang ruang dialog semacam ini sangat krusial untuk memutus sekat antara kebijakan pemerintah dan realita di lapangan. Menurutnya, pemuda harus bisa mengambil sikap yang jelas di tengah masyarakat. “Mahasiswa tidak cukup hanya memahami persoalan, tetapi juga harus terlibat sebagai bagian dari solusi. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif serta mendorong aksi nyata antara mahasiswa, aparatur, dan warga,” tegas Julianti. Upaya mengubah stigma mahasiswa dari sekadar penonton menjadi pelaku aksi sosial ini turut ditekankan oleh Koordinator Pusat FOMDA Kalbar, Syarif Falmu Riandi Tri Saris. Ia menyebut ruang gerak generasi muda sangat menentukan kondisi sebuah daerah. “Ketika mahasiswa mulai bergerak, selalu ada peluang untuk menciptakan perubahan. Tinggal bagaimana kita memilih, mau tetap diam atau mengambil peran di masyarakat,” tuturnya. Di sisi lain, perwakilan Satpol PP Kubu Raya, Budi Aminudin, mengakui bahwa aparat tidak memiliki kapasitas untuk bekerja sendirian memantau seluruh wilayah. Ia memaparkan bahwa penegakan peraturan daerah bukan sekadar urusan penertiban di ruang publik, melainkan berakar pada langkah pencegahan dan edukasi. “Keberhasilan menjaga ketertiban tidak bisa hanya bergantung pada aparat. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat, khususnya edukasi dari generasi muda, untuk membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya keamanan lingkungan,” jelas Budi. Dialog lintas elemen ini diharapkan tidak berhenti sebagai wacana teoritis. Para mahasiswa didorong untuk langsung mempraktikkan pendekatan sosial begitu mereka kembali ke daerah asalnya masing-masing. Kesamaan persepsi antara aparat dan warga sipil diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan iklim Kubu Raya yang aman, tertib, dan jauh dari gesekan sosial. Baca Juga:  Menteri LH Sambangi Kubu Raya, Cek Kesiapan Hadapi Dampak Kemarau (Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK