faktakalbar

Bukan Tambang Batu, ESDM Sebut Foto Viral di Gunung Slamet Hanyalah Proyek Panas Bumi 2018

Penulis: Redaksi Monday, 08 December 2025 📖 2 menit
Bukan Tambang Batu, ESDM Sebut Foto Viral di Gunung Slamet Hanyalah Proyek Panas Bumi 2018
Faktakalbar.id, NASIONAL - Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya foto-foto yang menarasikan adanya aktivitas pengerukan batu dan pasir di kawasan Gunung Slamet. Ia memastikan bahwa informasi yang beredar luas di masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Baca Juga: Kemenhut dan Satgas PKH Tutup 55 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak Mahendra menjelaskan bahwa visual yang ditampilkan dalam foto viral tersebut bukanlah kegiatan penambangan material galian C. Menurutnya, gambar tersebut adalah dokumentasi lawas terkait proyek energi terbarukan. “Foto yang ditampilkan adalah kegiatan pembukaan akses jalan dan tapak proyek panas bumi pada tahun 2018. Namun narasinya dibuat seolah-olah itu aktivitas tambang batu dan pasir,” jelas Mahendra. Ia meluruskan bahwa kesalahpahaman ini muncul karena citra satelit pada aplikasi seperti Google Earth di titik tersebut belum diperbarui dan masih menampilkan kondisi tahun 2018. Mahendra memastikan kondisi fisik di lokasi saat ini sudah jauh berbeda dan telah mengalami pemulihan lingkungan. “Sekarang sudah tidak ada lahan terbuka berwarna coklat. Area tersebut sudah kembali hijau dengan tumbuhan semak dan tegakan pohon,” ungkapnya. Sebagai bukti pemulihan ekosistem, Mahendra menunjuk pada kondisi aliran Sungai Prukut di kawasan Curug Cipendok. Jika pada awal pembukaan akses proyek air sempat keruh, kini kondisinya telah normal kembali. “Sekarang airnya sudah kembali jernih,” tambahnya. Mahendra juga menegaskan bahwa tidak ada aktivitas eksploitasi gas alam di Gunung Slamet. Kegiatan yang pernah ada hanyalah proyek panas bumi untuk pembangkit listrik yang saat ini pun masih sebatas tahap eksplorasi dan sudah berhenti beroperasi. Dalam kesempatan tersebut, Mahendra juga menyayangkan opini publik yang kerap menyudutkan kegiatan resmi. Baca Juga: Ratusan Tenda dan Mesin Giling Disegel dalam Operasi Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak Menurutnya, aktivitas pertambangan di Gunung Slamet maupun wilayah lain yang berizin resmi memiliki kewajiban reklamasi dan pascatambang yang ketat, sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. Ia membandingkan hal tersebut dengan tambang tanpa izin yang sering kali luput dari viralitas media sosial meski dampaknya lebih merusak. “Tambang ilegal yang merusak lingkungan justru tidak pernah diviralkan,” ujarnya. Mahendra menambahkan bahwa dampak berkurangnya resapan air akibat pertambangan berizin sejatinya lebih kecil dibandingkan alih fungsi lahan untuk permukiman. Luas bukaan lahan untuk pertambangan dinilai lebih sedikit jika disandingkan dengan pembukaan lahan untuk perumahan, pertanian, maupun peternakan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK