Buntut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri
Faktakalbar.id, JAKARTA -
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) resmi membuka babak baru dalam pemberantasan rasuah di sektor Badan Usaha Milik Negara (
BUMN
).
Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi di
PT Len Industri
(Persero).
Baca Juga:
KPK Ungkap Pengadaan 23.000 Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/12/2025).
Asep membenarkan bahwa timnya tengah bekerja mendalami perkara tersebut.
“Masih penyelidikan,” ujar Asep saat ditanya mengenai status penanganan perkara di PT Len Industri.
Langkah ini diambil setelah KPK memanggil dua pegawai PT Len pada 3 Desember 2025 lalu.
Meski Asep belum merinci materi pemeriksaan karena proses yang masih berjalan, ia membenarkan adanya hubungan antara penyelidikan baru ini dengan kasus besar lainnya.
Saat dikonfirmasi apakah pengusutan dugaan korupsi di PT Len Industri ini berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (
Persero
) periode 2018–2023, Asep memberikan jawaban tegas.
“Betul,” jawabnya singkat.
Penyelidikan ini turut menyorot sejumlah nama pejabat. Bobby Rasyidin, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025 dan kini memimpin PT Kereta Api Indonesia (Persero), sebelumnya sempat dipanggil KPK.
Bobby dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus digitalisasi SPBU pada 14 dan 28 Agustus 2025, namun belum memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga:
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Tiga Saksi Diperiksa
Sebagai informasi, KPK telah menyidik kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU sejak 20 Januari 2025. Status kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024.
Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap akhir, termasuk penghitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Meluasnya lingkup perkara hingga ke PT Len Industri menguatkan indikasi keterlibatan banyak pihak. Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, yakni Elvizar (EL).
Elvizar diketahui memiliki peran ganda dalam dua kasus berbeda. Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, ia menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Belakangan, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin
Electronic Data Capture
(EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero tahun 2020–2024 saat menjabat Direktur Utama PCS.
Dengan dibukanya penyelidikan baru ini, KPK berupaya membongkar jaringan rasuah yang diduga melibatkan lintas perusahaan pelat merah dalam proyek-proyek strategis nasional.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.