faktakalbar

Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG

Penulis: Redaksi Tuesday, 30 September 2025 📖 2 menit
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG
Faktakalbar.id, NASIONAL - Badan Gizi Nasional ( BGN ) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul kasus keracunan makanan yang berulang. Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Kayong Utara, Guru Ragu, Pihak Dapur Sebut Siswa Punya Riwayat Maag Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap masalah yang menyangkut keselamatan penerima manfaat. “Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik. Beberapa SPPG yang dinonaktifkan berada di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat seperti SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, dan SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti. Selain itu, SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung di Sulawesi Tengah juga turut dinonaktifkan. Baca Juga: Soal Keracunan MBG, Pengamat: Yang Terpenting Kondisi di Lapangan Saat ini, puluhan SPPG yang dinonaktifkan masih menunggu hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal ini dapat berupa perbaikan, penguatan pengawasan, atau bahkan sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai. “BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” tutur Nanik. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan semua dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib memiliki alat uji (test kit) untuk mengecek kualitas makanan sebelum didistribusikan. Baca Juga: Insiden Keracunan di Kayong Utara Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Alat uji ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) baru yang harus diikuti oleh semua SPPG untuk mencegah kasus keracunan berulang. “Jadi, saudara-saudara, 30 juta (penerima) kita bangga, kita risau masih ada (kasus keracunan), makanya kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG. Kita sudah bikin SOP, semua alat harus dicuci pakai alat modern dan tidak terlalu mahal untuk membersihkan, untuk membunuh semua bakteri. Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji dulu semua, dan langkah preventif lainnya,” kata Presiden Prabowo di Jakarta, Senin (29/9/2025). (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK