faktakalbar

Buntut Kasus Pornografi, Uniska Resmi DO Tidak Hormat TikTokers Fazar Bungaz

Penulis: Redaksi Friday, 02 January 2026 📖 1 menit
Buntut Kasus Pornografi, Uniska Resmi DO Tidak Hormat TikTokers Fazar Bungaz
Faktakalbar.id, BANJARMASIN – Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari mengambil langkah tegas terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Fajar. Pihak kampus secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat atau Drop Out (DO) pria yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan nama panggung Fazar Bungaz tersebut. Baca Juga: “Saya Takut dan Tertekan”, Isi Surat Pilu Mahasiswi Unima Korban Pelecehan Dosen Sebelum Tewas Gantung Diri Keputusan pemberhentian ini diambil segera setelah pihak kepolisian menetapkan Fazar Bungaz sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia terjerat kasus hukum terkait dugaan tindak pidana pornografi sesama jenis yang menjadi sorotan publik. Langgar Kode Etik Berat Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menjelaskan bahwa perbuatan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2022 tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Keputusan ini merujuk pada regulasi dan kode etik mahasiswa yang berlaku di lingkungan Uniska. Sanksi pemberhentian dijatuhkan bagi mereka yang terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Baca Juga: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak Adwin menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh institusi. "Perbuatan yang bersangkutan jelas mencemarkan nama baik Uniska sebagai perguruan tinggi berbasis Islam. Menyandang status mahasiswa itu tidak hanya saat di kampus, tapi juga di luar," tegas Adwin, Selasa (22/12/2025). Cederai Integritas Kampus Lebih lanjut, Adwin menambahkan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan hasil rekomendasi tim etik universitas. Tim menilai kasus yang menjerat Fazar Bungaz telah mencederai integritas institusi pendidikan. Baca Juga: Eks Pimpinan Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Junior, Korban Dianiaya Hingga Trauma Pihak universitas menegaskan tidak akan menoleransi mahasiswa yang melanggar norma agama dan budaya yang menjadi fondasi kampus. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Uniska dalam menjaga marwah perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK