Buntut Kasus Pornografi, Uniska Resmi DO Tidak Hormat TikTokers Fazar Bungaz
Faktakalbar.id, BANJARMASIN –
Universitas Islam Kalimantan
(Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari mengambil langkah tegas terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Fajar.
Pihak kampus secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat atau
Drop Out
(DO) pria yang dikenal sebagai seleb TikTok dengan nama panggung Fazar Bungaz tersebut.
Baca Juga:
“Saya Takut dan Tertekan”, Isi Surat Pilu Mahasiswi Unima Korban Pelecehan Dosen Sebelum Tewas Gantung Diri
Keputusan pemberhentian ini diambil segera setelah pihak
kepolisian
menetapkan Fazar Bungaz sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Ia terjerat kasus hukum terkait dugaan tindak pidana pornografi sesama jenis yang menjadi sorotan publik.
Langgar Kode Etik Berat
Ketua Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, menjelaskan bahwa perbuatan mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 2022 tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Keputusan ini merujuk pada regulasi dan kode etik mahasiswa yang berlaku di lingkungan Uniska. Sanksi pemberhentian dijatuhkan bagi mereka yang terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Baca Juga:
Kekerasan dan Pelecehan Seksual Eks Pimpinan Ormawa dan OKP Disinyalir Terjadi di Berbagai Momentum Organisasi dan Berbagai Tempat di Pontianak
Adwin menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh institusi.
"Perbuatan yang bersangkutan jelas mencemarkan nama baik Uniska sebagai perguruan tinggi berbasis Islam. Menyandang status mahasiswa itu tidak hanya saat di kampus, tapi juga di luar," tegas Adwin, Selasa (22/12/2025).
Cederai Integritas Kampus
Lebih lanjut, Adwin menambahkan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan hasil rekomendasi tim etik universitas. Tim menilai kasus yang menjerat Fazar Bungaz telah mencederai integritas institusi pendidikan.
Baca Juga:
Eks Pimpinan Organisasi Mahasiswa dan Organisasi Pemuda Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Junior, Korban Dianiaya Hingga Trauma
Pihak universitas menegaskan tidak akan menoleransi mahasiswa yang melanggar norma agama dan budaya yang menjadi fondasi kampus.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Uniska dalam menjaga marwah perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.