faktakalbar

Buntut Ucapan Tak Pantas, MKD DPR Sanksi Nonaktif Ahmad Sahroni 6 Bulan

Penulis: Redaksi Friday, 07 November 2025 📖 1 menit
Buntut Ucapan Tak Pantas, MKD DPR Sanksi Nonaktif Ahmad Sahroni 6 Bulan
Faktakalbar.id, NASIONAL - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR nonaktif dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Buntut dari ucapannya yang dinilai tidak pantas, Sahroni dihukum nonaktif dari keanggotaan DPR selama enam bulan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). "Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan," ujar Adang Daradjatun. Baca Juga:  Bikin Penasaran! Keberadaan Ahmad Sahroni Sejak Agustus, Tiba-Tiba Muncul di Munas IMI, Begini Reaksi Netizen Adang menjelaskan bahwa masa hukuman itu dihitung sejak Sahroni dinonaktifkan oleh partainya. "Yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," tambahnya. Sebelumnya, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam pada Senin (3/11/2025) menjelaskan bahwa Sahroni dilaporkan ke MKD atas pernyataannya di hadapan publik "dengan menggunakan diksi yang tidak pantas." Pernyataan yang diperkarakan adalah ucapan Sahroni saat merespons adanya desakan pembubaran DPR. Ketika melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), Bendahara Umum Partai Nasdem itu menyebut pihak yang meminta DPR dibubarkan memiliki mental keliru. "Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia," ujar Sahroni saat itu. Akibat pernyataan tersebut, Partai Nasdem telah lebih dulu mengambil sikap. Melalui surat yang diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim pada 31 Agustus 2025, DPP Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dari statusnya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025. Baca Juga:  Hukuman Non-Aktif Sahroni Cs Dianggap Janggal, Benarkah Putusan MKD Sudah Adil? (*Mira)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK