faktakalbar

Buntut Video Viral, Polda Sumut Lakukan Audit Investigasi Dugaan Pungli di Tubuh Propam

Penulis: Redaksi Thursday, 27 November 2025 📖 2 menit
Buntut Video Viral, Polda Sumut Lakukan Audit Investigasi Dugaan Pungli di Tubuh Propam
Faktakalbar.id, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut ) tengah menjadi sorotan publik pasca beredarnya informasi viral di media sosial. Isu yang mencuat berkaitan dengan dugaan pemerasan oknum Propam atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Sumut terhadap sejumlah personel polisi lainnya. Baca Juga: Jual 1,2 Ton Sisik Trenggiling, Oknum Polisi Asahan Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta Kabar tak sedap ini bermula dari unggahan sebuah akun TikTok dengan nama pengguna @tan_jhonson88 . Dalam unggahannya, akun tersebut memuat video dengan narasi yang menyebutkan adanya praktik pemerasan dalam penanganan sejumlah kasus di internal kepolisian. Tak hanya itu, akun tersebut juga memuat pesan-pesan yang berisi keluhan dari personel polisi di jajaran Polda Sumut yang mengaku menjadi korban. Merespons kegaduhan tersebut, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Baca Juga: Terbukti Palsukan Dokumen, Oknum Polisi Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Penipuan Surat Tanah Langkah penelusuran diambil untuk membuktikan validitas informasi yang beredar liar di ruang digital. "Dari Polda dalam menyikapi pemberitaan akun @tanjonson88, kami melakukan pengecekan akun tersebut apakah fake atau anonymous. Tapi, tidak masalah Polda Sumut akan melakukan pengecekan atau klarifikasi, ataupun verifikasi terhadap pemberitaan di media sosial itu," kata Ferry, Senin sore (24/11/2025). Ferry mengungkapkan, pembentukan tim investigasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi, yakni Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. Kapolda memerintahkan Itwatsum untuk turun tangan melakukan audit dan verifikasi. "Pemberitaan di media sosial tentang personel Polda Sumut untuk menyikapi pemberitaan akun itu, Bapak Kapolda sudah memerintahkan untuk menbentuk tim yang diketuai Bapak Irwasda Polda Sumut, untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait pemberitaan yang ada atau informasi yang tersebar di sosial media tersebut," ungkapnya. Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menjelaskan teknis kerja tim yang dibentuknya. Tim audit ini memiliki tujuan tertentu (audit investigatif) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas publik dalam tubuh Polri. "Tim audit dengan tujuan tertentu dengan rubiknya Bid Prompa untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam media tersebut. Hal ini bagian dari pada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," jelas Masbudhi. Sebagai langkah konkret, tim khusus ini akan memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat terkait. Di antaranya adalah Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Julihan Muntaha, serta para Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di lingkungan Propam Polda Sumut. Baca Juga: Oknum Perwira Polisi dan Pengusaha Tambang Dipolisikan, Buntut Kasus Gadai Pajero Rental Milik Orang Lain Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi tudingan dugaan pemerasan oknum Propam yang viral tersebut. "Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut. Nanti akan kami sampaikan hasil dari pada keseluruhan hasilnya," tandas Masbudhi. Polda Sumut berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik setelah seluruh proses verifikasi dan klarifikasi rampung dilakukan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK