faktakalbar

Bupati Bekasi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Suap

Penulis: Redaksi Tuesday, 23 December 2025 📖 2 menit
Bupati Bekasi Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Suap
Faktakalbar.id, NASIONAL - Bupati Bekasi , Ade Kuswara Kunang (ADK), menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. Permohonan maaf ini ia sampaikan sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahannya sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Ade tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan berwarna oranye pada Sabtu (20/12/2025). Ia hanya melontarkan kalimat singkat kepada awak media yang telah menunggunya. Baca Juga:  Kejagung Lelang Aset Koruptor Senilai Rp 5,4 Miliar "Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar Ade saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). Selebihnya, Ade memilih bungkam terkait status hukum yang kini menjeratnya. KPK menetapkan Ade sebagai tersangka setelah menjaringnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Seret Ayah Kandung KPK menetapkan total tiga orang tersangka dalam kasus ini. Selain Ade, penyidik juga menjerat ayah kandung Ade, HM Kunang (HMK), yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjani (SRJ). KPK menduga Ade dan ayahnya berperan sebagai penerima suap, sementara Sarjani bertindak selaku pemberi suap. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Ade rutin meminta jatah uang proyek tak lama setelah terpilih memimpin Bekasi. “Dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024-Desember 2025, ADK rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada SRJ,” ungkap Asep di Gedung KPK. Total Penerimaan Rp 14,2 Miliar Asep membeberkan bahwa Ade memanfaatkan ayahnya sebagai perantara untuk menagih uang dari kontraktor. Berdasarkan penelusuran KPK, total uang haram yang mengalir ke kantong Ade mencapai angka fantastis. “Sepanjang tahun 2025, ADK diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” jelas Asep. Baca Juga:  Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA Selain itu, penyidik juga menemukan bukti penerimaan lain senilai Rp 9,5 miliar terkait ijon proyek. Jika menjumlahkan kedua sumber tersebut, KPK menduga Ade Kuswara telah menerima uang hingga Rp 14,2 miliar selama satu tahun menjabat. (*Sari)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK