faktakalbar

Jual Gas di Atas HET, Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji Nakal

Penulis: Redaksi Sunday, 01 February 2026 📖 1 menit
Jual Gas di Atas HET, Bupati Sujiwo Ancam Cabut Izin Pangkalan Elpiji Nakal
Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan tersebut demi melindungi masyarakat dari permainan harga, Jumat (30/1/2026). Baca Juga:   Sujiwo: Pembangunan Kubu Raya Abaikan Hitungan Politik Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga ketentuan memiliki dampak luas yang merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa pengawasan distribusi akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan di lapangan. “Tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tapi kalau ketahuan, pangkalan juga akan kena imbasnya," kata Sujiwo saat meninjau operasi pasar elpiji bersubsidi di halaman Kantor Camat Sungai Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen mengambil langkah konkret dengan memastikan tidak ada pangkalan yang bermain-main dengan regulasi. Sujiwo menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi jika ditemukan bukti pelanggaran di lapangan. "Saya pastikan jika ada pangkalan yang nakal dan terbukti tidak menaati aturan, izinnya akan dicabut,” ucap Sujiwo. Sebagai upaya mengatasi kelangkaan dan menjaga stabilitas harga, Sujiwo menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten secara rutin menggelar operasi pasar gas bersubsidi di berbagai kecamatan. Program ini dikhususkan untuk membantu masyarakat yang memang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah. Baca Juga:   Bupati dan Wakil Kubu Raya Sujiwo dan Sukiryanto Bersama Tim Gabungan Karhutla Tinjau Lokasi Kebakaran di Samping SMAN 4 “Ini ditujukan untuk membantu masyarakat khususnya mereka yang berhak menerima gas bersubsidi. Makanya saat ini kita lakukan operasi gas elpiji tiga kilogram untuk membantu masyarakat,” jelasnya. Selain operasi pasar, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif dengan PT Pertamina untuk menjamin ketersediaan stok di wilayah Kubu Raya. Sujiwo meminta agar target pemenuhan kebutuhan gas bagi masyarakat dapat terpenuhi secara aman. Sujiwo mengimbau warga untuk berperan aktif melaporkan pangkalan yang menjual elpiji subsidi melebihi batas HET. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoba mencari keuntungan tidak sah di tengah kebutuhan masyarakat. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK