faktakalbar

Bupati Landak Karolin Imbau Warga Waspada Investasi Bodong

Penulis: Redaksi Wednesday, 26 March 2025 📖 2 menit
Bupati Landak Karolin Imbau Warga Waspada Investasi Bodong
Faktakalbar.id, LANDAK – Menyusul laporan dugaan investasi bodong WPONE yang merugikan masyarakat hingga Rp1,6 miliar, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengimbau warganya untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi.   "Jadi, bapak ibu, yang pertama, jika bapak ibu merasa dirugikan dengan aplikasi atau konektivitas yang dijanjikan, silakan menghubungi aparat penegak hukum,” ujar Karolin pada Senin (24/03/2025).  “Karena jika bapak ibu merasa dirugikan, ya tentu, ini sudah pasti ke ranah hukum dan segera hubungi pihak berwajib," lanjut Bupati Landak tersebut. Baca juga:  8 Leader WPONE Landak Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya hanya karena ada tokoh masyarakat atau pegawai pemerintah yang ikut serta dalam sebuah skema investasi.   "Kami sebagai pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar ini menjadi sebuah pelajaran berharga. Di masa depan, berhati-hatilah terhadap investasi bodong,” imbau Karolin. Karolin juga menegaskan agar masyarakat waspada terhadap tawaran-tawaran investasi yang mencurigakan. Baca juga:  Dugaan Investasi Bodong WPONE Landak, Korban Ungkap Skema Penipuan “Apa itu investasi bodong? Kita harus berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi. Yang harus kita lakukan pertama adalah memastikan bahwa investasi itu telah dijamin oleh pemerintah," tegasnya.   Lebih lanjut, Karolin mengingatkan bahwa cara memastikan keamanan sebuah investasi bukanlah dengan melihat siapa yang terlibat, melainkan dengan mengecek legalitasnya langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).   Baca juga:  Jaksa Kejari Landak Ditangkap, Diduga Tilap Aset Sitaan Robot Trading Senilai Rp23,2 Miliar "Bukan dengan melihat, oh ini ada pegawai yang masuk, oh ini ada anggota. Tidak begitu, tetapi mari kita bisa menghubungi hotline dari OJK," jelasnya.   Ia pun membagikan nomor hotline resmi OJK, yaitu 157, yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk menanyakan apakah suatu investasi telah mendapatkan izin dari pemerintah atau tidak.   Baca juga: Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Landak "Semua investasi yang ada di Indonesia itu harus dipastikan aman, dan yang bertugas untuk memastikan itu adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Silakan bertanya, apakah investasi ini aman, apakah investasi ini telah disetujui oleh pemerintah atau belum," pungkasnya.   Pernyataan ini datang di tengah maraknya kasus investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi justru merugikan masyarakat.  Pemerintah daerah berharap agar masyarakat lebih kritis dan selalu mengecek legalitas setiap investasi sebelum menyerahkan uang mereka. (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK