Bupati Sujiwo Soroti Rusaknya Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar
Faktakalbar.id, KUBU RAYA
- Sabtu (13/09/2025) - Bupati
Kubu Raya
Sujiwo
meninjau kondisi
Pelabuhan Penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar
yang mengalami kerusakan, namun perbaikan belum bisa dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
karena status asetnya masih belum jelas.
Baca Juga:
Kemitraan Pemerintah dan Media: Sujiwo Berharap AMSI Kalbar Bantu Percepatan Pembangunan Kubu Raya
Aset tersebut awalnya milik Kementerian Perhubungan dan hingga kini belum ada kepastian penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sujiwo mengatakan akan membuat surat resmi agar status aset pelabuhan tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan sehingga penanganan kerusakan bisa segera dilakukan oleh Balai Perhubungan.
Ia menekankan perbaikan harus segera dilakukan agar kondisi infrastruktur tidak semakin parah dan mengganggu layanan penyeberangan yang berdampak langsung pada masyarakat.
"Jangan menunggu terlalu lama. Kalau dibiarkan, kondisinya bisa semakin parah dan akan langsung berdampak ke pengguna (masyarakat),"
ujarnya.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan lewat media sosial dan ia memahami keresahan tersebut.
Oleh karena itu, ia akan segera berkomunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Balai Perhubungan, hingga Komisi V DPR RI untuk mencari solusi cepat.
Baca Juga:
Bakar Wangkang Resmi Masuk Kalender Wisata Kubu Raya 2026, Wabup Sukiryanto Dorong Jadi Ikon Budaya
Sujiwo juga menegaskan, meskipun kewenangan perbaikan tidak berada di tangan kabupaten, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat pengguna jasa penyeberangan Rasau Jaya-Pinang Luar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.