KPK Sebut Buron Emylia Said dan Herwansyah Berada di Negara Tetangga
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkapkan dua buron kasus korupsi, Emylia Said dan Herwansyah, terdeteksi berada di negara tetangga.
Baca Juga:
KPK Tahan Eks Dirut Hutama Karya Terkait Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera, Negara Rugi Rp205 Miliar
“
Emylia Said ini suami istri dengan Herwansyah, itu benar seperti yang disampaikan ada informasi ada di negara tetangga,
” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di
Gedung Merah Putih
, Jakarta, Rabu (05/08/2025).
KPK tidak membeberkan negara tetangga yang menjadi lokasi persembunyian keduanya. Asep menyebut proses ekstradisi tengah dilakukan terhadap buron lain, Paulus Tannos.
“
Untuk Emylia Said masih berkaitan dengan (Paulus) Tannos, tinggal kita tunggu
,” ujarnya.
Asep mengatakan pemerintah akan berupaya melakukan ekstradisi terhadap Emylia Said dan Herwansyah seperti proses yang tengah berlangsung terhadap Paulus Tannos.
Ia berharap ekstradisi Tannos berjalan lancar karena menjadi yang pertama antara Indonesia dan Singapura.
“
Apakah nanti berjalan lancar, mudah-mudahan demikian, dan ini akan menjadi yurisprudensi ke depannya, sehingga memudahkan untuk pengembalian Emylia Said ataupun Tannos,
” ucap Asep.
Sebelumnya, KPK merilis lima nama buron dalam kasus korupsi.
“
Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019–2024
,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (05/08/2025).
Fitroh menegaskan, pihaknya terus mencari keberadaan seluruh DPO dengan berkoordinasi bersama negara lain dan institusi terkait.
Baca Juga:
KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
“
Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,
” ujarnya.
Daftar lima DPO tersebut meliputi:
Paulus Tannos
alias Thian Po Tjhin, buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP. Telah ditangkap di Singapura dan menjalani proses ekstradisi.
Harun Masiku
, buron perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019–2024.
Kirana Kotama
, buron sejak 2017 dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.
Emylia Said
, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).
Herwansyah
, buron perkara dugaan pemalsuan surat terkait perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (DPO 2022).
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.