faktakalbar

Jangan Panik! Ini Langkah Tepat Melapor dan Cara Ambil Barang Tertinggal di Kereta Api KAI

Penulis: Dimas Sunday, 30 November 2025 📖 2 menit
Jangan Panik! Ini Langkah Tepat Melapor dan Cara Ambil Barang Tertinggal di Kereta Api KAI
Faktakalbar.id, LIFESTYLE - Sejumlah penumpang kereta api mungkin pernah mengalami barang pribadi tertinggal di perjalanan. Situasi ini bisa menimbulkan kecemasan, mengingat kereta dinaiki penumpang yang silih berganti, membuat barang yang tertinggal berisiko berpindah tempat. Lantas, apa yang harus dilakukan jika Barang Tertinggal di Kereta Api? PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan lapor barang tertinggal di kereta api jarak jauh. Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintok, mengatakan bagi penumpang yang merasa kehilangan barang untuk dapat melapor ke kondektur kereta. "Penumpang yang merasa kehilangan barang atau barangnya tertinggal di dalam kereta dapat melapor ke petugas kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api atau petugas pengamanan yang ada di stasiun," jelas Ixfan. Ixfan menambahkan, petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terutama saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal. Baca Juga: 5 Tips Make Up Tahan Seharian, Anti Luntur dan Tetap Flawless Meski Berkeringat! Langkah Penumpang Melapor ke Petugas Kereta Jika penumpang menyadari barang bawaannya tertinggal atau hilang di kereta api, Ixfan menyarankan untuk tidak panik serta mengingat kembali lokasi terakhir barang tersebut diletakkan. Jika tidak kunjung ditemukan, penumpang dapat segera melapor ke petugas KAI. Berikut langkah-langkahnya: Buat laporan kepada petugas Customer Service On Station , petugas keamanan, atau kunjungi bagian Lost and Found KAI. Penumpang juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121), atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang dan kode booking tiket. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121 , pelanggan akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email , atau DM Twitter/Facebook KAI121. Penumpang juga diharapkan untuk tidak memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan. Baca Juga: Lagi Homesick Berat? Ini 4 Cara Ampuh Mengobati Rindu Rumah bagi Anak Rantau Cara Mengambil Barang di Lost and Found KAI Stasiun Setelah laporan diterima, petugas akan menindaklanjuti dan berkoordinasi untuk melakukan pencarian. Jika barang ditemukan pada saat itu juga, barang akan segera diserahkan kembali kepada pelapor. Apabila barang yang tertinggal belum ditemukan, penumpang akan diberi konfirmasi melalui telepon terkait perkembangan penanganan barang tersebut. Dalam hal penemuan barang, KAI umumnya akan langsung memberikan pengumuman melalui pengeras suara. Jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukan dalam pendataan sistem Lost and Found KAI. Baca Juga: Bumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 6 Buku Tentang Deforestasi yang Akan Membuka Matamu Dikutip dari Kompas.com , berikut dokumen yang harus dibawa sebelum mengambil Barang Tertinggal di Kereta Api di loket Lost and Found stasiun: Kartu identitas diri (KTP) asli. Tiket kereta api, bisa dalam bentuk cetak maupun e-tiket . Setelah dokumen diverifikasi oleh polisi khusus kereta api (Polsuska), barulah petugas akan mengembalikan barang tersebut kepada Anda. (*Drw)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK