faktakalbar

Cegah Karhutla Meluas, Polsek Menukung Sisir Dua Titik Hotspot di Melawi

Penulis: Redaksi Monday, 27 April 2026 📖 2 menit
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Menukung Sisir Dua Titik Hotspot di Melawi
Faktakalbar.id, MELAWI — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Menukung di jajaran Kepolisian Resor ( Polres) Melawi melakukan pengecekan langsung ( ground check ) dan verifikasi terhadap temuan dua titik hotspot di Melawi pada Senin (27/4/2026). Langkah cepat ini dilakukan oleh aparat kepolisian guna mengantisipasi meluasnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kecamatan Menukung. Baca Juga:  Cegah Karhutla Meluas, Polsek Parindu Cek Langsung Empat Titik Hotspot di Lahan Pertanian Warga Kegiatan verifikasi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Samapta Polsek Menukung, Usman, bersama dua personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), yakni Yahya dan Ramadhami. Sebelum turun ke lokasi sasaran, jajaran kepolisian terlebih dahulu menggelar apel kesiapan pasukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penanganan karhutla berjalan secara optimal. Setelah apel kesiapan, petugas langsung melakukan koordinasi intensif dengan jajaran perangkat desa setempat. Kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam tahapan penanganan potensi karhutla. Berdasarkan data pemantauan satelit NASA-SNPP, aparat kepolisian mendeteksi keberadaan dua titik hotspot di Melawi yang masuk dalam kategori tingkat kepercayaan ( confidence ) medium. Titik panas pertama teridentifikasi berada di wilayah administratif Desa Landau Leban, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi. Dari hasil pengecekan di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya sisa area lahan yang telah terbakar dengan luasan mencapai sekitar 0,8 hektare. Sementara itu, titik panas atau hotspot kedua terdeteksi muncul di wilayah Desa Siyai yang juga masuk dalam cakupan wilayah Kecamatan Menukung dengan indikator tingkat kepercayaan medium yang sama. Menindaklanjuti data satelit tersebut, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi sesuai dengan titik koordinat yang telah dipetakan. Proses ground check ini mutlak dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mengidentifikasi tingkat keparahan kebakaran yang telah terjadi. Tujuan utama dari kegiatan penyisiran ini adalah untuk memastikan titik api benar-benar telah padam secara total, sekaligus mencegah potensi perembetan atau penyebaran sisa bara api ke area lahan vegetasi di sekitarnya. Baca Juga:  Cegah Karhutla Meluas, Polsek Parindu Cek Langsung Empat Titik Hotspot di Lahan Pertanian Warga Sebagai tindak lanjut pascapengecekan, petugas kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan perangkat pemerintahan desa dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Warga dan aparat desa diminta untuk bersama-sama memantau kondisi lahan pascakebakaran. Hal ini sangat penting sebagai langkah antisipasi dini apabila titik api kembali menyala. Dengan pengawasan bersama, setiap kemunculan api dapat segera dilaporkan ke pihak berwajib dan ditindaklanjuti dengan upaya pemadaman darurat. Rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Melawi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK