faktakalbar

Cegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Perbatasan, Karantina Kalbar Gelar Konsolidasi di Aruk

Penulis: Redaksi Monday, 27 April 2026 📖 2 menit
Cegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Perbatasan, Karantina Kalbar Gelar Konsolidasi di Aruk
Faktakalbar.id, SAMBAS — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ( BKHIT ) Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sistem pengawasan terpadu di wilayah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia. Langkah strategis institusi ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mencegah maraknya praktik perdagangan ilegal satwa liar sekaligus mengantisipasi potensi ancaman penyebaran penyakit mematikan yang menular dari hewan ke manusia (zoonosis). Baca Juga:  Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Gandeng Karantina Kalbar Upaya penguatan pengawasan tersebut diwujudkan secara konkret melalui penyelenggaraan kegiatan diskusi dan workshop multipihak. Kegiatan yang mengusung tema "Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia-Malaysia" ini dilangsungkan secara terpusat di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan strategis ini menjadi ruang konsolidasi penting bagi berbagai instansi pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati nasional sekaligus memperketat barisan sistem pengawasan di kawasan perbatasan negara yang selama ini dikenal rawan dan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai aktivitas penyelundupan lintas negara. Pelaksanaan konsolidasi ini menghadirkan berbagai unsur perwakilan lintas sektor yang bertugas menjaga pintu masuk negara. Pihak yang terlibat mencakup elemen Customs, Immigration, Quarantine, Security (CIQS) atau Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan unsur Keamanan. Selain itu, kegiatan ini turut melibatkan partisipasi aktif aparat TNI, personel Polri, jajaran pemerintah daerah setempat, hingga berbagai perwakilan organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan hidup. Kepala BKHIT Kalimantan Barat, Ferdi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa wilayah perbatasan darat merupakan titik strategis yang krusial. Baca Juga:  Karantina Kalbar Amankan Burung Beo Tiong Emas Dilindungi di PLBN Entikong Kawasan pos lintas batas dinilai memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional, yang salah satunya adalah penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar yang berstatus dilindungi oleh undang-undang. “Perbatasan merupakan wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat dan sinergi dari semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, koordinasi, dan kesadaran bersama agar celah perdagangan ilegal ini dapat kita tutup,” tegas Ferdi di hadapan para peserta forum. Ferdi menekankan bahwa penanganan kejahatan satwa lintas negara mutlak membutuhkan sinergi berlapis dan tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Pengawasan yang longgar di pintu perbatasan tidak hanya mengancam populasi fauna endemik akibat maraknya perdagangan ilegal satwa liar, tetapi juga membawa risiko besar terhadap kesehatan masyarakat luas terkait potensi penularan virus bawaan hewan. Oleh sebab itu, kolaborasi CIQS dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam melindungi kedaulatan negara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK