Cegah Perundungan, Anak Panti Asuhan Dapat Edukasi Hukum
Faktakalbar.id, KUBU RAYA -
Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA)
Kalimantan Barat
melalui Majelis Hukum dan
Hak
Asasi Manusia (MHH) menggelar kegiatan pencerahan
Ramadan.
Mereka memberikan edukasi hukum bagi anak-anak di Panti Asuhan Tunas Islam Rasau Jaya pada Minggu, 15 Maret 2026. Program ini bertujuan mencegah ancaman kekerasan dan perundungan terhadap anak.
MHH PWA Kalbar menggandeng sejumlah organisasi untuk menyukseskan acara ini. Mereka berkolaborasi dengan ALPPHIND, KALISE, HIMPAUDI, dan Posbakum PWA Kalbar.
Baca Juga:
Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergitas Penegak Hukum di Bulan Ramadan
Kerja sama ini membangun pemahaman dasar hukum bagi peserta. Anak-anak panti asuhan kini memiliki landasan untuk melindungi diri di lingkungan sosial.
Kenali Hak Dasar Anak
Ketua MHH PWA Kalbar, Hazilina, memimpin langsung sesi pemaparan materi. Ia mengajak peserta mengenali hak dasar mereka sebagai individu. Pemahaman ini sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk eksploitasi.
“Kami ingin anak-anak panti asuhan memahami hak-hak mereka serta memiliki keberanian untuk melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun perundungan, baik di dunia nyata maupun di dunia digital,” ujar Hazilina.
Baca Juga:
Tersangka Oli Palsu EM Tak Ditahan, Praktisi Hukum Soroti Konsistensi Penegakan Hukum
Penyelenggara juga menanamkan nilai moral dan agama kepada peserta. MHH PWA Kalbar berharap kegiatan rutin ini membentuk karakter anak yang berani membela diri ketika menghadapi ancaman siber.
“Kami berharap melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum sejak dini, sehingga anak-anak memahami bahaya
cyberbullying,
penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan media sosial,” lanjutnya.
(*Sr)
Tag:
#perlindungan anak
#edukasi hukum anak panti
#pwa kalbar
#panti asuhan rasau jaya
#cegah perundungan anak
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.