faktakalbar

Chandra Syah Parmance Jabat Kepala BPJN Kalbar, Warisi Proyek Mangkrak dan Punya Harta Rp3,9 Miliar

Penulis: Redaksi Monday, 28 July 2025 📖 2 menit
Chandra Syah Parmance Jabat Kepala BPJN Kalbar, Warisi Proyek Mangkrak dan Punya Harta Rp3,9 Miliar
Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Kalimantan Barat kini resmi dipimpin oleh kepala balai baru, Chandra Syah Parmance, menggantikan Dedy Mandarsyah yang sempat menjadi sorotan publik. Pergantian ini efektif sejak (23/7/2025), setelah sebelumnya BPJN Kalbar dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) usai Dedy ditarik dari jabatannya. Baca Juga: Diklarifikasi KPK Selama 9,5 Jam, Kepala BPJN Kalbar Bingung Jawab Soal LHKPN Kepala BPJN sebelumnya, Dedy Mandarsyah tak lepas dari kontroversi. Namanya mencuat ke publik setelah anaknya terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang. Sorotan terhadap Dedy kian tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp9,4 miliar. KPK bahkan sempat memanggil Dedy untuk dimintai klarifikasi atas sejumlah harta yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini, tongkat kepemimpinan BPJN Kalbar berada di tangan Chandra Syah Parmance. Baca Juga: Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Kembali Muncul di 2025, Rawan Korupsi dan Diduga Akal-Akalan Anggaran Berdasarkan data LHKPN yang tercatat di situs resmi KPK, Chandra memiliki total kekayaan senilai Rp3,9 miliar. Rinciannya meliputi: Tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar Alat transportasi dan mesin senilai Rp460 juta Harta bergerak lainnya senilai Rp1,33 miliar Kas dan setara kas senilai Rp143 juta Tugas Chandra tidak ringan. Di masa kepemimpinannya, ia harus menyelesaikan sejumlah proyek yang sempat tersendat sejak era sebelumnya. Salah satunya adalah proyek pelebaran jalan menuju standar ruas BTS Kota Mempawah – Sei Pinyuh senilai Rp146 miliar. Proyek yang dikontrakkan pada tahun 2022 ini sempat mangkrak dan terseok - seok hingga pertengahan 2025 belum rampung 100 persen. Nasib serupa juga dialami proyek pelebaran Jalan Sei Duri – BTS Kota Mempawah senilai Rp110 miliar, yang juga dikontrakkan pada tahun 2022. Kedua proyek tersebut dikoordinasikan oleh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Irwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Robin Pantas Halomoan. Baca Juga: KPK Bawa Tiga Pejabat Dinas PUPR Mempawah, Ini Daftarnya! Meski beberapa bulan lalu terjadi mutasi besar-besaran di tubuh BPJN Kalbar, dua nama ini tak ikut bergeser. “Pak Robin tidak dimutasi kabarnya harus bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut. Pak Irwan sebelumnya sempat mutasi keluar Kalbar, tapi dibalikkan lagi ke sini, mungkin dengan alasan yang sama,” ujar seorang sumber internal BPJN Kalbar, Tuit (nama disamarkan). BPJN Kalbar berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KEMENPU). Sejumlah proyek jalan dan jembatan strategis nasional dan penanganan jalan nasional dan perbatasan menjadi bagian dari tanggung jawab Chandra selama masa jabatannya di Kalbar. Baca Juga: Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah (dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK