faktakalbar

Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor di Semarang Rusak Lima Rumah dan Akses Jalan Warga

Penulis: Redaksi Monday, 16 March 2026 📖 2 menit
Cuaca Ekstrem, Tanah Longsor di Semarang Rusak Lima Rumah dan Akses Jalan Warga
Faktakalbar.id, SEMARANG – Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur ibu kota Provinsi Jawa Tengah memicu bencana tanah longsor di Semarang pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Curah hujan yang tinggi menyebabkan struktur tanah menjadi labil, sehingga berdampak pada kerusakan sejumlah permukiman warga dan infrastruktur publik di dua kecamatan sekaligus. Baca Juga: BNPB Laporkan Rangkaian Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Indonesia Berdasarkan data yang dihimpun dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah, insiden pergerakan tanah ini melanda Kecamatan Ngaliyan dan Kecamatan Banyumanik. Di wilayah Kecamatan Ngaliyan, titik longsor terpantau menyebar di Kelurahan Bambankerep, Kelurahan Gondoriyo, dan Kelurahan Tambakaji. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Banyumanik, bencana serupa dilaporkan menimpa Kelurahan Gedawang dan Kelurahan Padangsari. Secara kumulatif, peristiwa tanah longsor di Semarang ini mengakibatkan lima kepala keluarga terdampak secara langsung. Dari aspek kerugian material, petugas mencatat sebanyak lima unit rumah hunian mengalami kerusakan dengan kategori rusak ringan. Selain itu, material longsoran juga memutus satu titik akses jalan warga, menyebabkan gangguan pada satu instalasi penerangan umum, dan menimbun satu unit sepeda motor milik penduduk setempat. Merespons laporan bencana tersebut, tim reaksi cepat dari BPBD Kota Semarang langsung mendatangi sejumlah titik kejadian untuk melakukan asesmen awal. Upaya penanganan kedaruratan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta pihak kecamatan guna memetakan kebutuhan mendesak bagi warga terdampak. Hingga laporan mutakhir diturunkan, talud jalan yang ambrol diterjang longsor dilaporkan masih menunggu proses perbaikan lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya telah mengantisipasi rentetan cuaca ekstrem ini dengan memberlakukan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kebijakan ini tertuang resmi dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 Tahun 2025/2026 yang berlaku efektif sejak tanggal 23 Oktober 2025 hingga 23 Mei 2026 mendatang. Dalam pernyataannya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat Kota Semarang untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Warga yang tinggal di kawasan berkontur miring dan daerah rawan bencana diimbau untuk selalu memantau prakiraan cuaca, menjaga fungsi saluran air agar tidak tersumbat, serta segera melakukan evakuasi mandiri apabila terjadi hujan deras dengan durasi yang panjang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK