KPK Kebut Penyidikan, Mantan Petinggi Dewan Mempawah dan Pihak Swasta Diperiksa
Faktakalbar.id, MEMPAWAH –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) memanggil tiga orang mantan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah.
Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan mereka sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Baca Juga:
Usut Korupsi Jalan 2015, KPK ‘Obok-obok’ Mempawah: Mantan Ketua DPRD hingga Swasta Diperiksa
Adapun ketiga tokoh legislatif yang masuk dalam daftar periksa KPK adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rahmad Satria; mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rajuini; dan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Indaryani.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik KPK tidak memboyong para saksi ke Jakarta, melainkan meminjam tempat di markas kepolisian setempat untuk efisiensi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Tidak hanya menyasar mantan pimpinan dewan, pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek jalan ini juga merembet ke pihak swasta. KPK turut memanggil dua orang saksi lain untuk dimintai keterangannya.
Mereka adalah Lia Januar yang menjabat sebagai bagian keuangan di CV Moza Planner, serta Faisal Parta Kusuma yang berlatar belakang wiraswasta.
Keterangan mereka dianggap penting untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri aliran dana serta mekanisme proyek yang bermasalah.
Meski demikian, Budi Prasetyo belum merinci secara spesifik materi apa yang didalami penyidik dari kelima saksi tersebut.
Namun, pemeriksaan ini diyakini berkaitan erat dengan peran dan fungsi pengawasan anggaran serta pelaksanaan teknis proyek di lapangan.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan rasuah di Dinas PU Mempawah ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Rp 40 M di Mempawah: KPK Periksa Jajaran Kadis Aktif dan Petinggi Perusahaan Swasta
Meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan secara resmi ke publik, KPK memberikan bocoran mengenai latar belakang para tersangka.
Diketahui, dua di antara tersangka merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya berasal dari pihak swasta. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian proses penyidikan panjang.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Mempawah.
Dari upaya paksa tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang kini dijadikan alat bukti utama dalam perkara ini.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.