faktakalbar

Dana Desa Jadi Ladang Korupsi, KMKS Desak Inspektorat Audit Massal di Sambas

Penulis: Redaksi Monday, 15 September 2025 📖 1 menit
Dana Desa Jadi Ladang Korupsi, KMKS Desak Inspektorat Audit Massal di Sambas
Faktakalbar.id, SAMBAS – Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencoreng Kabupaten Sambas, setelah mantan Kepala Desa Bentunai ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai hampir Rp1 miliar . Tersangka berinisial P ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Sambas atas kasus korupsi dana desa selama empat tahun berturut-turut, yaitu 2020 hingga 2023 . Adapun rincian kerugian negara dari tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa Bentunai diperkirakan sebagai berikut: TA 2020: Rp171.103.527,05 TA 2021: Rp165.012.110,82 TA 2022: Rp226.160.741,73 TA 2023: Rp363.392.284,30 Total Keseluruhan: Rp925.668.663,63 Baca Juga:   Beras Premium Cuma 40 Ribu? Warga Desa Seberkat Sambas Serbu Gerakan Pangan Murah Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas ( KMKS ) memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Sambas atas peran aktif dalam mengaudit penggunaan dana desa dan mendesak agar seluruh desa diaudit. "Ini membuktikan bahwa pengawasan internal berjalan dengan baik dan menjadi benteng awal untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujar Ketua KMKS, Azwar Abu Bakar . Ia menambahkan, kasus korupsi dana desa di Sambas bukanlah hal baru. Sebelumnya, sejumlah mantan kepala desa juga pernah terjerat kasus serupa, di antaranya Ilham Adham (mantan Kades Kampung Lorong ) dan Hemi Susanto (mantan Kades Tebas Kuala ). "Kondisi ini menunjukkan adanya tren penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat," pungkasnya. (DNS)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK