faktakalbar

'Ikat Pinggang' Imbas Dana Pusat Disunat, Sukiryanto Pangkas 75% Perjalanan Dinas & Buru Pajak Tidur

Penulis: Redaksi Tuesday, 25 November 2025 📖 1 menit
'Ikat Pinggang' Imbas Dana Pusat Disunat, Sukiryanto Pangkas 75% Perjalanan Dinas & Buru Pajak Tidur
Faktakalbar.id, KUBU RAYA - Kabar kurang sedap datang dari pos keuangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya . Akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp334 miliar untuk tahun 2026, Pemkab Kubu Raya terpaksa mengambil langkah efisiensi ekstrem. Baca Juga:   Pura-pura Transfer Uang, Pria di Kubu Raya Tega Cabuli Keponakan Teman Sendiri Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pihaknya bakal memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 75 persen, Senin (24/11/25). Pernyataan tegas ini disampaikan Sukiryanto usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya. Menurutnya, pemangkasan ini adalah pil pahit yang harus ditelan agar roda pemerintahan tetap berjalan fokus pada program strategis. "Seperti perjalanan dinas itu, Pak Bupati bilang akan dipangkas kurang lebih 75 persen. Pokoknya yang akan tetap itu yang strategis-strategis," ujar Sukiryanto. Tak hanya melakukan penghematan (defensif), Pemkab Kubu Raya juga akan bermain ofensif dalam mencari pendapatan. Sukiryanto membidik "harta karun" pajak yang selama ini tertidur. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp90 miliar yang belum tertagih sejak tahun 2016. "Pajak itu kita ada temuan dari BPK bahwa masih potensi besar. Bayangkan untuk PBB saja kita masih kurang lebih Rp90 miliar yang belum tertagih. Begitu juga BPHTB," bebernya. Baca Juga:   Cuaca Ekstrem Robohkan Pohon di Bundaran Transmart, Polres Kubu Raya Minta Pengendara Waspada Selain pajak, potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga akan ditata ulang. Sukiryanto menginginkan adanya integrasi data agar dana sosial perusahaan bisa menambal celah pembangunan yang tak tercover APBD. "CSR itu memang kita harus mendata. Idealnya kita data, kemudian kita satukan," tambahnya. Meski dihadapkan pada situasi sulit, Sukiryanto bersyukur seluruh fraksi di DPRD Kubu Raya sepakat dan menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 yang telah disesuaikan tersebut. "Alhamdulillah, semua fraksi setuju. Dan mudah-mudahan di 2026 ini kita siap untuk 'go',” pungkasnya optimis. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK